Menu

Founder CaKrA Muda Indonesia Soroti Gejolak Data Desil di Surabaya: Jangan Biarkan Kesalahan Data Mengorbankan Masa Depan Anak

Agustus 20, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Polemik perubahan data desil di Kota Surabaya mulai menuai sorotan. Sejumlah warga yang mengaku masih berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu disebut mengalami perubahan klasifikasi desil ke tingkat yang lebih tinggi, salah satunya desil 6.

Perubahan tersebut menimbulkan keresahan karena data desil menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan.

Ketika klasifikasi ekonomi warga tidak sesuai dengan kondisi faktual, dampaknya bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi menyentuh langsung kehidupan keluarga dan masa depan anak-anak.

Founder CaKrA Muda Indonesia, Abdul Aziz, S.H., menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius dan transparan. Ia mempertanyakan bagaimana perubahan data dapat terjadi ketika kondisi ekonomi masyarakat di lapangan disebut tidak mengalami perubahan signifikan.

Menurut Abdul Aziz, pemerintah tidak boleh hanya berpegang pada data administratif tanpa memastikan kesesuaiannya dengan realitas sosial ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kesalahan pendataan justru membuat masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan kehilangan haknya. Ini bukan sekadar angka dalam sistem. Di balik satu data ada keluarga, ada kebutuhan hidup, dan ada masa depan anak,” tegas Abdul Aziz, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :  Astamaops Kapolri Turun Langsung Maksimalkan Operasi Kemanusiaan di Manggarai, 45 Posko Tampung 13.881 Pengungsi

Ia bahkan menyoroti adanya informasi mengenai pelajar yang diduga terdampak perubahan data hingga bantuan yang sebelumnya diterima tidak lagi diberikan. Jika kondisi tersebut benar terjadi, menurutnya, persoalan ini sudah masuk pada wilayah yang jauh lebih serius.

Jangan sampai anak dari keluarga kurang mampu menjadi korban dari persoalan data.

Abdul Aziz menegaskan, bantuan pendidikan seharusnya tidak berhenti hanya karena terjadi perubahan klasifikasi dalam sistem, terlebih apabila perubahan tersebut tidak menggambarkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Ia meminta instansi terkait tidak sekadar menjelaskan bahwa data telah melalui mekanisme pendataan, tetapi juga membuka ruang untuk menguji akurasi, validitas, serta kondisi faktual masyarakat yang terdampak.

Data Berubah, Kondisi Warga Tidak Berubah

CaKrA Muda Indonesia mempertanyakan mekanisme verifikasi dan validasi yang digunakan dalam menentukan desil masyarakat. Sebab, apabila sebuah keluarga secara faktual masih berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu tetapi justru dikategorikan lebih tinggi, maka terdapat persoalan yang perlu ditelusuri.

Pertanyaannya sederhana: apakah data benar-benar menggambarkan kondisi warga, atau justru warga yang dipaksa mengikuti angka di dalam sistem?

Menurut Abdul Aziz, pemerintah harus memastikan terdapat mekanisme koreksi yang mudah diakses masyarakat ketika ditemukan ketidaksesuaian.

Baca Juga :  Dugaan Alih Fungsi Aset Pendidikan Jadi Warkop di Sidotopo Wetan Memanas, Warga Desak Transparansi dan Sanksi Tegas

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada saling menyalahkan. Kami ingin ada pemeriksaan, ada penjelasan, dan ada solusi. Kalau memang datanya benar, jelaskan dasar penetapannya. Kalau ada kesalahan, segera perbaiki,” ujarnya.

CaKrA Muda Indonesia Siapkan Audiensi

Sebagai langkah konkret, CaKrA Muda Indonesia berencana melakukan audiensi dengan BPS Kota Surabaya dan Dinas Sosial Kota Surabaya untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pendataan, penetapan desil, serta proses verifikasi dan validasi data masyarakat.

Audiensi tersebut juga akan membawa aspirasi warga yang merasa dirugikan akibat perubahan klasifikasi desil.

CaKrA Muda Indonesia meminta pemerintah tidak defensif terhadap kritik masyarakat. Justru, menurut Abdul Aziz, kritik harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pendataan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

“CaKrA Muda Indonesia akan mengawal persoalan ini. Kami ingin BPS dan Dinsos Surabaya memberikan penjelasan secara terbuka dan memastikan data penerima bantuan benar-benar berdasarkan kondisi masyarakat. Jangan sampai kesalahan data mengorbankan masa depan anak-anak Surabaya,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi alarm bagi pemerintah bahwa akurasi data bukan sekadar persoalan teknis. Kesalahan satu klasifikasi dapat berujung pada hilangnya akses terhadap bantuan yang sangat berarti bagi keluarga rentan.

Baca Juga :  Terekam CCTV! Dua Pelaku Curi Motor Scoopy di Parkiran Restoran Kedungdoro

Karena itu, pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait dituntut tidak hanya memperbarui data, tetapi juga bertanggung jawab memastikan setiap angka dalam sistem sesuai dengan kehidupan nyata masyarakat di lapangan.

Sebab, ketika data keliru dan tidak segera dikoreksi, yang hilang bukan hanya status penerima bantuan—tetapi bisa jadi kesempatan seorang anak untuk tetap bersekolah dan meraih masa depan.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode