Menu

Bukan Tempat Parkir! Truk Berjejer di Badan Jalan Depan SPBU Jalan Jakarta Picu Kemacetan dan Bahayakan Pengendara

Agustus 6, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Pemandangan yang dinilai mencoreng ketertiban lalu lintas kembali terjadi di Kota Surabaya. Sejumlah truk bertonase besar kedapatan parkir sembarangan di badan jalan tepat di depan SPBU Jalan Jakarta, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Keberadaan truk-truk tersebut membuat ruas jalan menyempit, menghambat arus lalu lintas, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di kawasan penyangga Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

Menurut keterangan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi, pemandangan serupa bukanlah kejadian baru. Aktivitas parkir truk di badan jalan tersebut disebut kerap terjadi hampir setiap malam, sehingga badan jalan seolah dijadikan garasi parkir oleh para sopir truk tanpa mengindahkan fungsi jalan sebagai fasilitas umum.

Kondisi itu memicu keluhan masyarakat. Pengguna jalan menilai aksi parkir liar tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian terhadap kepentingan umum, karena badan jalan digunakan layaknya area parkir pribadi tanpa mempertimbangkan hak pengguna jalan lainnya.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang saat itu berhenti untuk membeli nasi goreng di sekitar lokasi mengaku geram melihat kondisi tersebut.

“Parkir seenaknya seperti yang punya jalan saja. Bukan hanya mereka yang bayar pajak, kami juga bayar pajak. Jadi kami juga punya hak menggunakan jalan umum ini,” ujar pengendara yang enggan disebutkan namanya, Kamis malam (6/8/2026).

Baca Juga :  Kapolresta Sidoarjo Raih Tiga Besar Polisi Inovatif Hoegeng Awards 2026

Menurutnya, keberadaan truk yang parkir di badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang pengendara lebih terbatas.

Masyarakat pun mendesak Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama aparat kepolisian setempat untuk segera melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.

Sebagai salah satu jalur vital menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Jakarta memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, penegakan aturan mengenai larangan parkir di badan jalan dinilai penting guna menjaga kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kawasan tersebut berubah menjadi lokasi parkir liar yang merugikan masyarakat.

Warga berharap instansi terkait tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga meningkatkan pengawasan secara rutin. Mereka meminta tindakan tegas terhadap kendaraan yang setiap malam memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir, sehingga fungsi jalan umum dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya dan ketertiban lalu lintas di kawasan Perak Barat tetap terjaga.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode