Publikasiterkini.com° Surabaya _ Terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Surabaya.
Kasus tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan melalui proses pidana terhadap individu, tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan sistem pengawasan agar tidak terulang pada BUMD lainnya.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC PMII Surabaya, Taufikur Rohman, S.H., M.M., menegaskan bahwa dugaan korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu bertahun-tahun menunjukkan adanya persoalan serius dalam mekanisme pengawasan dan tata kelola perusahaan daerah.
Menurutnya, apabila penyimpangan dapat berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu yang lama, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal, fungsi dewan pengawas, serta efektivitas pengawasan dari Pemerintah Kota Surabaya sebagai pemegang saham.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di KBS. Namun, kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Pemerintah Kota Surabaya harus menjadikan perkara ini sebagai alarm untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh BUMD. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tegas Taufikur, Jumat (24/7/2026).
Menurut Taufikur, keberadaan BUMD memiliki fungsi strategis karena mengelola aset dan keuangan daerah yang bersumber dari uang masyarakat. Oleh karena itu, setiap BUMD wajib menerapkan prinsip good corporate governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, tanggung jawab, dan independensi dalam setiap pengelolaan usahanya.
Ia menilai, apabila dugaan penyimpangan di KBS dapat terjadi dalam waktu yang panjang, maka terdapat alasan yang cukup bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan audit investigatif berbasis risiko terhadap seluruh BUMD, khususnya yang mengelola anggaran besar, aset bernilai tinggi, maupun pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Audit investigatif bukan berarti seluruh BUMD diduga melakukan korupsi. Justru audit merupakan instrumen pencegahan untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan yang selama ini luput dari pengawasan. Pemerintah harus membangun sistem yang mampu mendeteksi penyimpangan sejak dini, bukan baru bertindak ketika kerugian negara sudah terjadi,” ujarnya.
Selain audit investigatif, LBH PC PMII Surabaya juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi terhadap efektivitas kinerja direksi dan dewan pengawas di seluruh BUMD.
Menurutnya, fungsi pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu mengidentifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik tata kelola yang tidak sesuai dengan prinsip perusahaan yang sehat.
LBH PC PMII Surabaya juga meminta DPRD Kota Surabaya menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal dengan memanggil seluruh jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD untuk menyampaikan laporan mengenai kondisi keuangan, sistem pengendalian internal, hasil audit, serta langkah-langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan selama ini.
Lebih lanjut, Taufikur menilai bahwa reformasi tata kelola BUMD merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menuntut penindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga menginginkan adanya jaminan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah diperbaiki sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Korupsi di KBS harus menjadi titik balik reformasi tata kelola BUMD di Kota Surabaya. Jangan sampai kita hanya sibuk menghukum pelaku, tetapi mengabaikan perbaikan sistem yang menjadi akar persoalan. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Itulah cara terbaik untuk melindungi keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini