Menu

Pelaku Beraksi di 9 TKP dengan Modus Sasar Motor Matic di Perumahan, Polisi Sita Kunci T, Sajam, dan Pakaian Penyamar

Juli 23, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak kaki dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Malang. Tindakan tegas terukur dilakukan karena keduanya berusaha kabur saat akan ditangkap di kawasan Tirtoyudo, Malang.

Kedua tersangka adalah HR, 39, warga Krajan Lor, Gedangan, dan RS, 49, warga Sumberagung, Sumber Manjing Wetan, Malang.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya, termasuk jaringan di Jember dan Pasuruan.

“Tadi malam kami menangkap dua orang tersangka berinisial H dan R. Berdasarkan keterangan mereka, keduanya telah melakukan aksi pencurian di sembilan tempat kejadian perkara,” ujar Arbaridi, Kamis (23/7).

Dari hasil pemeriksaan, sembilan TKP itu terdiri dari lima kasus curanmor dan empat kasus pencurian di rumah warga di wilayah Malang.

Polisi menyebut modus pelaku menyasar sepeda motor matik yang diparkir di area perumahan. Mereka membawa peralatan lengkap untuk merusak gembok dan merusak kunci setir menggunakan kunci T.

Untuk menghindari identifikasi, pelaku juga berganti-ganti pakaian. Saat penangkapan, petugas menemukan sekitar enam buah sweater yang dipakai secara bergantian. Selain itu, pelaku juga memakai topi dan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Mereka baru bebas sekitar satu tahun lalu,” kata Arbaridi.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit merupakan hasil kejahatan dan satu lainnya digunakan sebagai sarana. Polisi juga mengamankan dua bilah senjata tajam, delapan buah kunci T, tang jepit, senter kecil, kunci pas, dan tiga buah gembok yang sudah dibobol.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim untuk pengembangan lebih lanjut.(*)

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode