Publikasiterkini.com° Sorong _ Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Samapta, hingga fungsi patroli agar mampu memberikan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meninjau secara langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme kerja Command Center, serta pola koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, dan personel yang bertugas di lapangan.
Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026, Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima sebanyak 3.392 panggilan. Dari jumlah tersebut, 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan success call rate mencapai 88,18 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 80,37 persen, sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota di posisi kedua jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya panggilan yang dijawab.
“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” tegasnya.
Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian harus bergeser dari sekadar menerima laporan menjadi memastikan setiap laporan ditindaklanjuti hingga masyarakat memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Ia menjelaskan, alur pelayanan harus berjalan secara menyeluruh, dimulai dari laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya dipantau secara berkelanjutan.
“Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting,” ujarnya.
Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Astamaops Kapolri meminta seluruh jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, penugasan personel, hingga kedatangan anggota di lokasi kejadian. Pengukuran tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani oleh struktur internal organisasi.
“Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Layanan Polisi 110, SPKT, Samapta, patroli, Lalu Lintas, hingga Reserse harus menjadi satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera diterjemahkan menjadi keputusan operasional dan tindakan nyata di lapangan.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Fadil Imran juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Menurutnya, Command Center bukan sekadar ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat dapat diselesaikan.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk membangun sistem pelayanan yang efektif. Selama tersedia operator yang siaga, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang siap digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat, fungsi Command Center sudah dapat berjalan secara optimal.
Selain penguatan pelayanan responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.
Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada 2025 dan 363 kasus selama semester pertama 2026.
Menurut Fadil, data tersebut harus diolah menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan agar patroli dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.
“Data harus bisa menjawab di mana kejahatan paling sering terjadi, kapan waktu paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat,” ujarnya.
Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang selama ini lebih bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Menutup arahannya, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkasnya.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini