Menu

Putar Balik Tanpa Lampu, Motor Vario Tabrak F1ZR di Duduksampeyan

Juni 21, 2026

Publikasiterkini.com° Gresik _ Jalur poros nasional di wilayah barat Kabupaten Gresik kembali memakan korban. Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dilaporkan terjadi di Jalan Raya Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Akibat benturan keras pada petang hari tersebut, seorang pengendara motor terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menderita cedera parah berupa patah tulang pada bagian kaki kirinya.

Identitas pengendara yang mengalami luka berat diketahui bernama Purwanto (42), seorang warga asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Saat peristiwa itu menimpanya, korban tengah mengendarai sepeda motor matik Honda Vario dengan nomor polisi S-2029-DM.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, memaparkan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kecelakaan bermula ketika sepeda motor bebek dua tak Yamaha F1ZR bernomor polisi W-2835-DN yang dikendarai oleh Mohammad Machbub Junaidi (44), warga Desa Duduksampeyan, melaju dari arah timur menuju ke barat.

Setibanya di titik lokasi kejadian, pengendara Yamaha F1ZR tersebut melakukan manuver putar balik di jalan raya hingga posisi kendaraannya berputar menghadap kembali ke arah timur.

Namun pada saat yang bersamaan, dari arah yang sama (timur ke barat), melaju Honda Vario yang dikemudikan oleh Purwanto. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan dua kendaraan ini tidak dapat dihindarkan.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi, 1 orang Kedapatan Bawa Sajam

“Diduga sepeda motor Yamaha F1ZR tidak menyalakan lampu depan saat melakukan manuver putar balik sehingga terjadi tabrakan dengan Honda Vario,” ujar AKP Bakri saat memberikan konfirmasi mengenai penyebab insiden, Sabtu (20/6/2026).

Dampak hantaman ganda pada jam gelap tersebut langsung membuat korban Purwanto terhempas ke aspal dan mengalami cedera fisik yang fatal. Warga sekitar bersama jajaran personel Polsek Duduksampeyan segera bergerak mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat guna menyelamatkan nyawanya.

“Didalam keterangan lanjutan, AKP Bakri menjelaskan akibat benturan tersebut, Purwanto mengalami patah kaki kiri. Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Duduksampeyan untuk mendapatkan pertolongan pertama sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta,” jelasnya merinci dampak kerugian material dan korban luka.

Setelah menerima laporan, regu kepolisian sektor setempat langsung mengamankan TKP dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata, menyita barang bukti kendaraan yang terlibat, serta melimpahkan berkas perkara ke satuan atas.(RS).

 

 

Shofa•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode