Publikasiterkini.com° Surabaya _ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat memiliki sasaran yang berbeda dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) reguler. Program yang digagas pemerintah pusat tersebut secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1, termasuk mereka yang berisiko putus sekolah maupun yang telah putus sekolah.
Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran umum sebagaimana sekolah reguler. Seluruh calon peserta didik telah dipetakan berdasarkan data kemiskinan yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah menjangkau langsung anak-anak yang selama ini sulit mengakses pendidikan karena faktor ekonomi.
“Kami memang tidak membuka pendaftaran umum. Kami sudah memiliki data masyarakat desil 1 yang telah diverifikasi dan divalidasi. Bahkan yang putus sekolah pun kami jemput kembali agar bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Novi, Rabu (17/6).
Ia menegaskan, kehadiran Sekolah Rakyat bukan untuk bersaing dengan jalur pendidikan formal yang sudah berjalan, melainkan menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan secara optimal.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 19 Sekolah Rakyat permanen yang sedang dipersiapkan di berbagai daerah di Jawa Timur ditargetkan mulai menerima peserta didik baru. Setiap sekolah direncanakan menampung 270 siswa, sehingga total kapasitas penerimaan mencapai sekitar 5.130 siswa.
Jumlah tersebut belum termasuk sekitar 2.450 siswa yang telah mengikuti program Sekolah Rakyat pada tahun sebelumnya dan akan melanjutkan pendidikan di jenjang berikutnya.
“Kami tidak ingin rebutan dengan jalur pendidikan reguler karena sasaran kami berbeda. Sekolah Rakyat hadir untuk menjangkau masyarakat miskin yang hampir putus sekolah atau sudah putus sekolah,” tegasnya.
Terkait jadwal operasional, Novi menjelaskan bahwa Kementerian Sosial masih menargetkan kegiatan belajar mengajar dimulai pada Juli 2026. Namun demikian, untuk beberapa lokasi yang proses pembangunan fisiknya belum sepenuhnya rampung, jadwal operasional dapat menyesuaikan hingga Agustus 2026.
“Target dari Kemensos tetap bulan Juli. Tetapi kalau ada bangunan yang belum selesai, bisa saja operasionalnya mundur sampai Agustus,” katanya. (*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini