Menu

Kaji Ipuk: Penataan Pasar Surabaya Tak Cukup Pakai Gusur, Pembeli Juga Harus Tertib

Juni 15, 2026

Publikaditerkini.com° Surabaya _ Upaya pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan penataan pasar tradisional mendapat perhatian dari legislator di Kota Pahlawan. DPRD Surabaya menyebut dalam menyelesaikan masalah penataan pasar ini, pemerintah diminta untuk melakukan pendekatan secara komprehensif.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri menyampaikan, perlu kesadaran bersama dalam menata kawasan pasar ini. Tidak cukup bila pemerintah kota saja yang bergerak melakukan penertiban terhadap PKL atau pedagang pasar tumpah.

“Kita tidak bisa hanya melihat satu sisi mereka jualan cari makan, maka cara menyelesaikannya adalah dibangun kesadaran. Ketika pemerintah mempertahankan pasar tradisional dengan melakukan penataan dan penertiban, maka warga pembeli juga harus punya kesadaran kalau ada pedagang yang tidak tertib dan tidak berjualan pada areanya ya jangan dibeli,” kata Syaifudin.

Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk itu menuturkan, kedisiplinan ini harus dimulai dari diri sendiri. Masing-masing individu di kota ini memiliki peran yang sama dalam membangun kota ini jadi lebih baik lagi. Sebab, hal ini juga untuk kebaikan seluruh warga kota ini.

“Jangan sampai pemerintah gusur-gusur saja, tapi masyarakat lain sebagai pembeli juga harus teredukasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Polsek Kunir Lumajang Intensifkan Pengecekan Sektor Pertanian Guna Jaga Ketahanan Pangan

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus tetap dijaga karena menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan di Kota Surabaya. Namun demikian, aktivitas perdagangan juga harus berjalan sesuai aturan agar tidak mengganggu fungsi jalan, saluran drainase maupun kenyamanan masyarakat.

“Kalau semua ingin nyaman, ya harus ada kesadaran bersama. Pedagang diberi tempat yang layak, pemerintah melakukan penataan, sementara masyarakat juga mendukung dengan berbelanja di lokasi yang sudah disediakan,” ujarnya.

Kaji Ipuk menilai persoalan pasar tumpah maupun pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan penegakan aturan semata. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan ruang usaha yang memadai sekaligus membangun komunikasi yang intensif dengan para pedagang.

Ia mencontohkan sejumlah kawasan pasar yang selama ini kerap menjadi perhatian karena aktivitas perdagangan yang meluber hingga memakan bahu jalan. Kondisi tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan dan fungsi saluran air.

Karena itu, DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot Surabaya yang mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penertiban. Menurutnya, dialog dan sosialisasi harus menjadi tahapan utama agar para pedagang memahami tujuan penataan yang dilakukan pemerintah.(*)

Baca Juga :  Langkah Nyata Ketahanan Pangan, Polres Tanjung Perak Pasok 1 Ton Jagung Pipil ke Bulog Sidoarjo

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode