Menu

APOA Jadi Kunci Imigrasi Surabaya Awasi Mobilitas Orang Asing

Juni 13, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terus memperkuat pengawasan keberadaan orang asing melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi APOA bertajuk “Kenali, Laporkan, Awasi” yang diselenggarakan di Hotel Mercure Surabaya.

Kegiatan ini diikuti oleh 164 peserta, terdiri atas 150 peserta yang hadir secara langsung dan 14 peserta yang mengikuti secara daring melalui Zoom.

Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain pengelola hotel, apartemen, rumah kost, homestay, losmen, mess perusahaan, perguruan tinggi, yayasan pendidikan, perusahaan, hingga instansi terkait di wilayah Jawa Timur.

Melalui kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut, Kantor Imigrasi Surabaya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pelaporan orang asing melalui platform APOA.

Saat ini tercatat sedikitnya 400 akun APOA aktif yang tersebar di berbagai sektor strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Keberadaan para pengelola tersebut menjadi bagian penting dari sistem pengawasan keimigrasian yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam pelaporan keberadaan orang asing.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas warga negara asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya menuntut pengawasan yang semakin adaptif dan kolaboratif.

Baca Juga :  SPPG Bangkalan Tumbang, Penerima MBG Kini Disuruh Makan Telur 3x Seminggu

“Pelaporan melalui APOA bukan semata-mata kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Keberadaan orang asing yang tinggal atau menginap pada penyedia akomodasi merupakan informasi penting yang menjadi bagian dari sistem pengawasan keimigrasian,” ujar Dodi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan APOA sebagai platform digital resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaporkan keberadaan warga negara asing secara cepat, mudah, dan real time.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode