Menu

Marak Sampah Liar, Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Kali Tebu

Juni 8, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Penataan kawasan Kali Tebu di Surabaya Utara terus dikebut Pemkot Surabaya. Tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur dan pembersihan sungai, pemerintah kini mulai mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi dengan memasang sekitar belasan titik CCTV di sepanjang kawasan tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk mengatasi persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi penataan Kali Tebu, yakni maraknya aksi pembuangan sampah liar oleh oknum warga.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Wasis Sutikno, mengatakan keberadaan CCTV menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi kawasan Kali Tebu yang saat ini tengah ditata secara bertahap oleh Pemkot Surabaya.

“Memang selama ini masih terdapat beberapa titik sampah liar di kawasan Kali Tebu. Karena itu pengawasan kami perkuat dengan CCTV agar pelaku pembuangan sampah sembarangan bisa teridentifikasi,” ujarnya.

Menurut Wasis, berbagai upaya penataan sebenarnya sudah dilakukan, mulai dari pembenahan lingkungan, pembersihan sungai secara rutin hingga pelebaran akses jalan di sekitar kawasan tersebut. Namun, upaya tersebut kerap terkendala karena masih ditemukan warga yang membuang sampah langsung ke sekitar aliran sungai.

Baca Juga :  KAKI Jatim Pastikan Tidak Ada Istilah Titipan dan Gratifikasi Dalam SPMB SMA/SMK Dindik Jatim Tahun Ajaran 2026/2027

Padahal, kawasan Kali Tebu menjadi salah satu lokasi yang tengah dipersiapkan Pemkot Surabaya untuk menjadi lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Karena itu, keberadaan CCTV nantinya tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau, tetapi juga menjadi dasar penegakan aturan terhadap pelanggar. “Nantinya CCTV akan kami optimalkan untuk memantau pembuangan sampah liar. Kami akan menegakkan aturan larangan membuang sampah tidak pada tempatnya agar menimbulkan efek jera dan tidak ditiru oleh yang lain,” tegasnya.

Selain penindakan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), DLH juga menyiapkan sanksi sosial bagi para pelanggar. Salah satunya dengan melibatkan pelaku dalam kegiatan pembersihan sungai dan lingkungan sekitar sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Data DLH menunjukkan persoalan sampah di Kali Tebu masih cukup serius. Setiap hari petugas mengangkut sekitar 1,4 hingga 1,5 ton sampah dari kawasan sungai tersebut.

Volume sampah yang cukup besar itu menjadi indikator bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembersihan rutin, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat.(*)

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode