Menu

Joki Curanmor Dihajar Massa di Darmo Indah, Komplotannya Buron di Gorong-gorong

Mei 29, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Seorang joki pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihajar massa setelah tepergok mencuri motor milik K, 22, di Jalan Raya Darmo Indah Timur Blok G, Tandes, Surabaya. Tersangka As’ad, 33, warga Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Sementara temannya H menceburkan diri ke dalam gorong-gorong dan kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Tandes Kompol Aspul Bakti melalui Kanitreskrim AKP Jumeno Warsito mengatakan, tersangka mencuri motor korban yang terparkir di depan rumah toko Jalan Darmo Indah Timur G, Tandes, Surabaya, Senin (27/4) pukul 17.07.

Kedua tersangka awalnya sengaja berangkat dari Madura mengendarai motor Honda Beat memakai nopol palsu untuk mencuri motor di Surabaya. Mereka keliling mencari sasaran motor di kawasan Tandes. Sesampainya di Jalan Darmo Indah Timur G, tersangka menemukan sasaran. Mereka berbagi tugas berusaha mencuri motor Honda Beat korban yang diparkir di depan rumah toko.

Pelaku H saat itu turun dan berusaha membobol kunci setir. Tak lama kemudian, tersangka dipergoki korban dan diteriaki maling. Kedua tersangka mengendarai motor berboncengan berusaha kabur. Sialnya, diduga karena panik motor sarana pelaku terjatuh.

Baca Juga :  Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

“Tersangka A sempat dimassa. Terus ada anggota reskrim patroli, tersangka diamankan,” ujarnya, Jumat (29/5).

Sementara untuk pelaku H berhasil kabur dan menceburkan diri ke dalam gorong-gorong di sekitar lokasi. Anggota reskrim sempat mencari pelaku ke gorong-gorong. Namun setelah ditunggu hingga malam pelaku H tak kunjung keluar.

“Tersangka H melompat ke dalam box culvert atau gorong-gorong. Hingga saat ini belum tertangkap dan masih pencarian,” terangnya.

Mantan Kanitreskrim Polsek Benowo ini menjelaskan, tersangka A merupakan residivis kasus curanmor. Pria asal Pulau Garam itu pernah ditangkap polisi dan diproses hukum usai mencuri motor di Gresik dan Sidoarjo.

“Dia pernah dua kali dihukum perkara sama curanmor di Gresik dan Sidoarjo,” tegasnya.

Pada tahun 2026 tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di Surabaya dan Lamongan. Di antaranya di mimarket Sememi Benowo dan Mulyosari pada bulan Maret. Kemudian tersangka juga pernah beraksi mencuri motor di Lamongan pada bulan yang sama.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode