Menu

Pemkab dan Satresnarkoba Polres Sampang Padu Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Mei 27, 2026

Publikasiterkini° Sampang _ Pemerintah Kabupaten Sampang bersama berbagai elemen masyarakat mempertegas komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini diwujudkan melalui seminar edukatif pencegahan narkoba bertajuk “Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat” yang digelar di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Senin (25/05/2026).

​Dengan mengusung tema “Sampang Pulih, Produktif, dan Berakhlakul Karim, Sampang Peduli Tanpa Narkoba”, acara ini menyasar ratusan peserta dari kalangan pelajar SMP, SMA, SMK, MA, mahasiswa, hingga organisasi kepemudaan di Kabupaten Sampang.

​Agenda besar ini turut dihadiri oleh:

  • ​Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz
  • ​Kepala BNNK Sumenep
  • ​Kasat Resnarkoba Polres Sampang beserta jajaran
  • ​Kasi Intel Kejari Sampang
  • ​Kepala Bakesbangpol
  • ​Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Komitmen Pemkab Sampang: Bentuk Generasi Cerdas dan Bebas Narkoba

​Acara yang diawali dengan khidmat melalui pembacaan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mars Sampang Hebat Bermartabat ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, yang hadir mewakili Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.

​Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup, Bupati Sampang menegaskan bahwa generasi muda wajib menjadi pelopor perubahan positif dan membentengi diri dari bahaya narkotika.

​“Pemkab Sampang berkomitmen mendukung kegiatan edukatif yang mampu membentuk generasi muda cerdas, sehat, berkarakter, dan bebas narkoba. Anak-anak kita adalah masa depan daerah yang harus dijaga bersama,” tegas H. Ahmad Mahfudz.

​Pria yang akrab disapa Lora Mahfudz ini juga mengajak seluruh elemen—mulai dari keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, hingga Aparat Penegak Hukum (APH)—untuk bersinergi menghadapi tantangan zaman, termasuk kecanduan gadget dan kenakalan remaja. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas yang diambil Polres Sampang dan BNN dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Madura.

Baca Juga :  Emil Dardak Sebut Musda Penting untuk Konsolidasi Demokrat Jatim Jelang Pemilu 2029

Polres Sampang: Sikat Bandar, Selamatkan Pengguna Lewat Rehabilitasi

​Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Sampang, IPTU Yuda Julianto, S.H., M.M., menyatakan sikap tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Sampang.

​“Bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika baik bandar maupun pengedar akan kami tindak tegas, dan akan diproses secara hukum,” ujar IPTU Yuda.

​Meski demikian, IPTU Yuda menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan bagi para korban. Sesuai regulasi hukum yang berlaku, penyalahguna narkotika golongan I yang murni sebagai pengguna akan diarahkan ke panti rehabilitasi medis dan sosial, bukan penjara.

Edukasi Interaktif dan Deklarasi Bersama

​Tidak hanya sekadar mendengarkan materi, para peserta seminar juga mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai:

  1. ​Bahaya narkoba dari sisi hukum dan kesehatan.
  2. ​Bijak dan sehat dalam menggunakan media sosial.
  3. ​Pencegahan kenakalan remaja.
  4. ​Penguatan karakter dan motivasi belajar.

​Sebagai pembeda dari seminar pada umumnya, kegiatan ini juga menghadirkan sesi hipnoterapi pembinaan mental untuk memulihkan psikologis dan memotivasi para peserta.

​Acara ditutup dengan aksi simbolis yang kuat melalui Deklarasi Pelajar Bebas Narkoba, sebuah komitmen bersama dari seluruh elemen pemuda dan pelajar untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode