Menu

Broker Joki UTBK Surabaya: Polisi Jerat 3 Dokter Puskesmas dan Alumni Cumlaude

Mei 14, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Polisi terus mengembangkan kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya. Sejauh ini sebanyak 14 orang tersangka sudah ditahan. Menariknya, dari 14 orang tersebut tiga tersangka diantaranya dokter yang masih aktif.

Mereka BPH, 39, dokter asal Pacitan, DP, 46, dokter asal Sidoarjo, dan MI, 32, dokter asal Sumenep. “Jumlah dokter tiga. Salah satu mereka paktik di salah satu Puskesmas di luar Surabaya. Dokter ini perannya makelar atau broker,” ungkapnya, Kamis (14/5).

Lutfhie menambahkan, untuk tersangka tiga dokter tidak terkait dengan kampus. Ketiga tersangka dokter peran mencari calon pasien atau calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi.

“Berkaitan dengan joki saat ini sudah kita amankan sebanyak dua orang inisial N dan P. Hasil pengembamngan kita identiikasi dua joki lain,” terangnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menjelaskan, untuk tersangka joki N sudah enam kali menjadi joki ujian tes tulis. Selama menjadi joki N juga tidak mendapatkan bocoran soal.

“Dari enam kali itu lulus semua. Pengakuannya soal biasa-biasa, cukup waktu (saat mengerjakan). Dia tenang, tersangka N ini memang mahasiswa salah satu kampus dia bulan Oktober akan wisuda. Predikat cumlaude,” bebernya.

Baca Juga :  Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Sementara untuk pengakuan aktor utama atau tersangka K (IKP) untuk yang diminati adalah fakultas Kedokteran. “Hasil keterangan tersangka K yang paling diminati untuk menggunakan joki sebagian besar adalah Fakultas Kedokteran. Kita hitung riilnya nanti akan kita rilis kalau jumlah fix. Ketika ditanya kenapa itu karena memang tesnya relatif lebih sulit. Seperti itu penjelasan tersangka,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya menetapkan dan menahan 14 orang tersangka sindikat joki ujian tulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang ditemukan saat pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Mereka NRS, 21, IKP, 41, PIF, 21, FP, 35, BPH, 29, DP, 46, MI, 31, RZ, 46, HER, 18, BH, 55, SP, 43, SA, 40, ITR, 38, dan CDR, 35, .

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, terungkapnya kasus joki UTBK bermula dari diselenggarakanya UTBK SNBT di gedung rektorat lantai 4 Unesa Lidah Wetan Surabaya, 21 April 2026 lalu.

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode