Publikasiterkini.com° SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Jepang yang berujung pada terbongkarnya jaringan penipuan daring (online scamming) berskala internasional.
Kasus ini bermula dari laporan staf Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya yang menerima informasi adanya warga negara mereka yang diculik dan disekap di sebuah lokasi di Surabaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah di Jalan Dharmahusada Permai (Mulyorejo). Di lokasi tersebut, polisi menemukan:
Dua korban penyekapan berkewarganegaraan Jepang.
Sembilan orang lainnya yang terdiri dari 3 WNA China, 4 WNA Jepang lainnya, dan 2 Warga Negara Indonesia (WNI).
Berbagai peralatan elektronik yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penipuan online (scamming).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah di Dharmahusada tersebut telah dikontrak selama dua tahun terakhir oleh seorang WNI berinisial E. Tersangka E berhasil ditangkap di wilayah Surabaya dan memberikan keterangan mengenai adanya lokasi kedua (TKP 2) di Jalan Embong Kenongo. Namun, saat petugas tiba di lokasi kedua, bangunan tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan lintas negara, Polrestabes Surabaya kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak otoritas, di antaranya:
Imigrasi dan Konsulat Jenderal Jepang.
Tim Intel Polri.
Aparat Penegak Hukum Internasional, termasuk kepolisian dari Jepang, China, hingga Amerika Serikat.
Langkah kolaboratif ini diambil guna memetakan dan memutus rantai kejahatan siber internasional yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasinya. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap tersangka E dan keterkaitannya dengan jaringan kriminal di luar negeri.
”Kami terus berkomunikasi dengan mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap tuntas praktik kejahatan internasional yang beroperasi di sini,” ujar Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers tersebut.
SH


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini