Menu

Disiksa Majikan di Saudi, PMI Asal Malang Dipulangkan Usai Polda Jatim Tangkap Penyalur Ilegal

April 20, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Direktorat Reserse (Ditres) PPA dan PPO Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berhasil memulangkan korbannya pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malang, NF, yang bekerja di Arab Saudi.

Dalam kasus tersebut satu orang penyalur ditetapkan tersangka dan ditahan. Tersangka MZ, 61, warga Kabupaten Malang.

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, Ditres PPA dan PPO Polda Jatim telah berhasil menyelamatkan NF.

Korban berangkat ke luar negeri melalui perorangan dan tidak melalui jalur resmi. Penyelamatan itu bermula dari laporan keluarga korban yang menyebutkan bahwa korban saat bekerja di luar negeri sering mendapatkan penyiksaan psikis dan kekerasan fisik dari majikannya.

Atas dasar laporan tersebut, Ditres PPA dan PPO Polda Jatim melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan  dilakukan proses penyelidikan secara cepat.

“Kita langsung melakukan gelar kita tingkatkan penyidikan dan kita berhasil mengungkap pelakunya. Untuk pelakunya inisial MZ, 61, warga Kabupaten Malang telah kita tahan di rutan Polda Jatim,” ujar Ganis, Senin (20/4).

Ganis menambahkan, atas perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang tentang perlindungan PMI dan Undang-undang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Emas Murah, Lima Tersangka Diantaranya Warga Binaan Lapas Diamankan

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku MZ telah bekerja sejak tahun 2011. Saat ini Ditres PPA dan PPO Polda Jatim masih berusaha mengembangkan terus adanya dugaan korban lain dan dugaan keterlibatan pihak lainnya.

“Jadi pada saat ini kita melaksanakan penjemputan bersama dari BP3MI dari imigrasi dan Angkatan Laut di bandara Juanda. Kita lihat bagaimana tertekannya korban. Dia menyampaikan dia juga ditipu oleh pihak yang memberangkatkan,” bebernya.

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini menegaskan, selama bekerja ikut majikannya korban mendapatkan penyiksaan psikis. Seperti contoh korban untuk salat saja tidak sempat.”Dan kekerasan fisik juga dialami,” tuturnya.(*)

 

 

Redaksi•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode