Menu

Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Motor Honda PCX Warga Sampang Raib Digondol Pelaku

April 6, 2026

Publikasiterkini° Sampang _ Satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2025 warna putih milik warga Kabupaten Sampang dilaporkan hilang setelah dibawa kabur oleh pelaku yang berpura-pura sebagai pembeli. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Ragung, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kasus ini masuk dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses lidik oleh Polsek Pangarengan. Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Eko.

Sepeda motor yang dibawa kabur diketahui bernomor polisi M 2375 OA atas nama Musleh, warga Dusun Malenggur, Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal. Identitas teknis kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, telah diamankan sebagai bagian dari bahan penyelidikan.

Korban dalam kejadian ini adalah Samsul Arifin, warga Dusun Ragung Utara, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat saksi bernama Basri, warga Surabaya, dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Pelaku mengaku hendak menyewa mobil untuk perjalanan dari wilayah Kecamatan Kedungdung menuju Surabaya.

Baca Juga :  Api Melalap Mesin Produksi PT Xinyi Solar di Kawasan JIIPE Gresik

Saksi kemudian menjemput pelaku di Kedungdung sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah sempat berkeliling, keduanya tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta saksi menunggu di dalam mobil. Pelaku kemudian menemui korban dengan dalih ingin membeli sepeda motor Honda PCX milik korban.

Dengan alasan ingin memastikan kondisi kendaraan, pelaku meminta izin untuk mencoba sepeda motor tersebut. Namun, setelah membawa motor, pelaku tidak kembali dan langsung melarikan diri.

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli, kemudian meminta mencoba kendaraan dan langsung membawa kabur,” jelas AKP Eko.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa BPKB, STNK kendaraan, serta satu buah kunci kontak sepeda motor.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya dengan pihak yang belum dikenal.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta menelusuri keberadaan sepeda motor yang dibawa kabur tersebut.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode