Publikasiterkini.com° Surabaya _ Polemik pencemaran limbah di saluran air warga kawasan Kedinding memasuki babak baru. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sahabat Pemuda Surabaya (Sapura) menggelar audiensi ke PT Bamboe pada Jumat siang (27/3/2026), guna menindaklanjuti hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan DLH Surabaya pada Senin (16/3/2026) lalu berawal dari laporan Sapura yang mencurigai adanya kebocoran limbah dari perusahaan lain, yakni PT Rimbaria Rekawira. Namun, setelah tim DLH terjun langsung melakukan penyisiran teknis di sepanjang selokan warga, fakta di lapangan menunjukkan hasil yang berbeda.
Berdasarkan hasil BAP, pencemaran tersebut terbukti bukan berasal dari PT Rimbaria Rekawira, melainkan bersumber dari kebocoran pipa milik PT Bamboe. Hal inilah yang melandasi kedatangan Sapura ke pabrik yang berlokasi di Jl. Kedinding Tengah II No. 8 tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Ketua Sapura, Musawwi, bersama rekan media mendatangi lokasi namun hanya ditemui oleh staf perwakilan perusahaan bernama Iwan di pos penjagaan (security).

”Tujuan kami ke sini untuk klarifikasi hasil BAP dari DLH. Laporan tersebut jelas menyatakan limbah yang menggenangi selokan warga disebabkan oleh kebocoran saluran pipa PT Bamboe, bukan perusahaan yang kami duga sebelumnya,” ungkap pria yang akrab disapa Musa tersebut.
Pihak PT Bamboe melalui Iwan membenarkan temuan DLH tersebut. Ia berdalih pihak manajemen tidak mengetahui adanya kebocoran pipa sebelum dilakukan sidak oleh dinas terkait.
“Setelah ditemukan titik permasalahannya saat sidak, kurang dari 24 jam pihak kami langsung menambal kebocoran itu,” kilah Iwan.
Penjelasan tersebut tidak serta-merta diterima oleh pihak Sapura. Musa menyoroti adanya kejanggalan antara klaim perusahaan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan keterangan warga setempat, persoalan limbah ini sudah berlangsung cukup lama.
”Keterangan warga menyebutkan bahwa masalah limbah ini sudah lama. Pertanyaannya, ini murni kebocoran yang tidak disengaja atau memang ada unsur pembiaran? Karena keluhannya sudah berlarut-larut,” tegas Musa.
Guna memastikan kebenaran klaim perusahaan secara teknis, Musa meminta izin masuk untuk mengecek langsung area pembuangan limbah, sekaligus memastikan apakah pipa tersebut benar-benar sudah ditambal. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh perwakilan PT Bamboe.
”Untuk hal ini, saya mohon maaf, saya tidak bisa (mengizinkan),” ujar Iwan singkat.
Sikap tertutup PT Bamboe ini sangat disayangkan oleh pihak Sapura. Musa menilai, pihak perusahaan seharusnya bisa memberikan bukti otentik, minimal berupa dokumentasi atau foto perbaikan.
”Saya menghargai jawaban dari pihak PT Bamboe, namun mereka sama sekali tidak memberikan bukti otentik. Ketidaktransparanan inilah yang justru memunculkan perspektif negatif di tengah masyarakat,” imbuh Musa.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan rasa sesalnya atas sambutan dari pihak manajemen yang terkesan menutup diri dari pengawasan elemen masyarakat.
”Saya kecewa. Kami datang baik-baik, bukannya diajak masuk ke dalam, malah hanya ditemui di pos security,” pungkasnya.
Sikap perusahaan yang enggan membuka ruang transparansi ini pada akhirnya memunculkan tanda tanya besar. Publik patut mempertanyakan, apakah komitmen perbaikan lingkungan dari PT Bamboe benar-benar dijalankan atau sekadar janji di atas kertas saat berhadapan dengan petugas DLH.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bamboe belum memberikan keterangan tambahan terkait alasan penolakan akses maupun bukti teknis perbaikan yang telah dilakukan. Sementara itu, DLH Kota Surabaya diharapkan dapat menindaklanjuti temuan tersebut guna memastikan tidak ada dampak lanjutan terhadap lingkungan dan warga sekitar.
Sikap perusahaan yang dinilai belum transparan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen pengelolaan limbah dan tanggung jawab lingkungan yang dijalankan.
(Basri)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini