Menu

Hasil Mediasi di Tanah Kali Kedinding: DLH Surabaya Pastikan Limbah Oranye Berasal dari PT Bamboe

Maret 17, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Polemik dugaan pembuangan limbah ke saluran drainase di kawasan Kelurahan Tanah Kali Kedinding akhirnya menemui titik terang melalui proses mediasi. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Jl. HM. Noer No. 348, Surabaya, pada Senin siang (16/3/2026) ini bertujuan untuk mengklarifikasi sumber pencemaran lingkungan yang dikeluhkan oleh warga.

Berdasarkan hasil audit Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, limbah berwarna oranye yang ditemukan di selokan tersebut dipastikan bukan berasal dari PT Rimbaria Rekawira.

Temuan DLH menunjukkan bahwa zat tersebut berasal dari PT Bamboe akibat adanya kebocoran pada saluran pembuangan. Pihak PT Bamboe dilaporkan telah mengakui adanya kerusakan teknis tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan serta menutup kebocoran guna menghentikan rembesan limbah ke lingkungan warga.

Ketua Umum Sapura, Musawwi, menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk pengawalan terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami hanya menyampaikan apa yang dikeluhkan masyarakat. Warga melihat dengan jelas dan menduga limbah berasal dari pabrik saos. Mengenai hasil kunjungan DLH yang menyatakan hal berbeda, itu soal lain,” ujar Musawwi.

Baca Juga :  Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Ejek Guru Baru Acungkan Jari Tengah Usai Pelajaran Kebinekaan

Ia juga menambahkan bahwa isu ini krusial karena menyangkut kesehatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pencemaran lingkungan, tapi ini soal nafas kami. Jika lingkungan tercemar, kesehatan warga taruhannya,” imbuhnya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak PT Rimbaria Rekawira menegaskan bahwa operasional perusahaan selama ini selalu berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

“Pabrik kami sudah berdiri lama dan kami sangat taat dengan regulasi yang ada. Dasar kami sudah cukup kuat berdasarkan keterangan BAP dari DLH Surabaya yang menyatakan bahwa itu bukan limbah dari kami,” tegas perwakilan hukum PT Rimbaria Rekawira dalam forum tersebut.

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk:

  • Ketua Umum Sapura (Musawwi)
  • Pimpinan PT Rimbaria Rekawira beserta tim hukum
  • Jajaran Polsekta Kenjeran dan Koramil Kenjeran
  • Perwakilan Kecamatan Kenjeran
  • Pihak Kelurahan Tanah Kali Kedinding

Acara berakhir dengan aman dan kondusif. Sebagai langkah lanjutan, pihak Sapura bersama media publikasiterkini.com berencana melakukan konfirmasi langsung ke pihak PT Bamboe terkait detail teknis kebocoran dan jadwal perbaikan saluran yang dijanjikan.

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode