Menu

Diduga Nekat Buka Saat Ramadan, Warga Desak Pemkot Surabaya Tutup Permanen FOX Lounge KTV

Maret 16, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Operasional tempat hiburan malam FOX Lounge KTV di tengah bulan suci Ramadan memicu polemik. Tempat hiburan tersebut diduga melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya terkait penutupan sementara rumah hiburan umum (RHU) selama bulan puasa, yang memicu reaksi keras dari warga.

​Kabar mengenai tetap beroperasinya FOX Lounge KTV dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi daerah dan kurangnya toleransi terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah.

​Salah satu warga, Cak Kusnan, menyatakan keprihatinannya dan menilai tindakan pengelola tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap wibawa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

​”Jika benar mereka tetap buka, ini sama saja menantang aturan pemerintah kota. Bahkan, bisa dianggap seperti membuang kotoran di muka pemerintah,” tegas Kusnan, Senin (16/3/2026).

​Kusnan menambahkan bahwa ketegasan pemerintah sangat diperlukan demi asas keadilan. Menurutnya, mayoritas pengusaha hiburan di Surabaya telah patuh menutup usahanya demi menghormati bulan suci. Adanya oknum yang tetap beroperasi dinilai menciptakan kesan tebang pilih dalam penegakan aturan.

​Ia pun mendesak agar Pemkot Surabaya tidak hanya memberikan teguran administratif atau penyegelan sementara, melainkan tindakan yang lebih ekstrem.

Baca Juga :  Momentum Hari Jadi ke-495: Bangkalan Siap Jadi Daerah Ramah Investasi, Aman, dan Berbudaya

​”Siapa di belakang mereka sampai berani membuat malu pemerintah kota? Selayaknya tidak hanya diberi peringatan atau teguran keras, tapi harus ditutup selamanya,” lanjutnya dengan nada bicara tegas.

​Sebagai informasi, Pemkot Surabaya secara rutin menerbitkan aturan pembatasan hingga penutupan operasional RHU—seperti karaoke, klub malam, diskotek, dan bar—selama Ramadan hingga Idul Fitri. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat dalam beribadah serta menjaga kondusivitas kota.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen FOX Lounge KTV belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga kini menunggu langkah konkret dari Satpol PP dan dinas terkait untuk melakukan kroscek lapangan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode