Menu

Polres Sampang Bantah Isu Uang Tebusan, Tegaskan Dua Pengguna Ekstasi Jalani Rehabilitasi

Maret 12, 2026

Publikasi-terkini° Sampang _ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang memberikan klarifikasi tegas terkait penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi (inex) yang melibatkan dua pemuda berinisial LH (20) dan AR (36).

​Kedua pria tersebut diamankan petugas di jalan Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang pada Kamis (5/3/2026) dini hari.

​Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kedua pelaku terbukti murni sebagai pengguna dan tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan pengedar.

​Dalam menentukan langkah hukum, pihak kepolisian telah menempuh jalur Tim Assessment Terpadu (TAT) yang melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain:

  • ​Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • ​Wassidik Ditresnarkoba Polda Jawa Timur
  • ​Pihak Kejaksaan
  • ​Tim Medis

​”Berdasarkan hasil TAT, diputuskan bahwa kedua tersangka harus menjalani rehabilitasi. Kami memastikan seluruh penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Iptu Yuda, Rabu (11/3/2026).

​Bantahan Isu Uang Tebusan (Hoaks)

​Menanggapi isu miring yang beredar di masyarakat mengenai adanya uang tebusan sebesar Rp100 juta untuk membebaskan pelaku, Iptu Yuda menyatakan dengan tegas bahwa kabar tersebut adalah kebohongan atau hoaks.

Baca Juga :  Polres Jember Raih 3 Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

​Ia menekankan bahwa penyidik bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai bukti transparansi, petugas kepolisian sendiri yang mengawal proses penyerahan pelaku ke lembaga terkait.

​”Kami yang mengantarkan langsung ke Kantor BNN pada Jumat (6/3/2026), dan menyaksikan langsung penyerahan tersangka dari BNN ke panti rehabilitasi,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji, meminta masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial.

​”Alangkah baiknya kita konfirmasi dulu sebelum menyebarkan kabar berita. Mari lebih bijak dalam menanggapi informasi,” tutup AKP Eko.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode