Publikasi-terkini° Surabaya _ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur akan kembali melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) selama masa Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih terjadi hingga akhir Maret.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengatakan pelaksanaan OMC dilakukan selama 10 hari, mulai 16 Maret hingga 25 Maret 2026 atau hingga H+5 Lebaran.
“OMC dilakukan kembali selama 10 hari di masa Lebaran 2026 ini untuk mengantisipasi cuaca ekstrem,” kata Gatot di Surabaya, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan setelah BPBD Jatim memperoleh persetujuan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Berdasarkan analisis BMKG, potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur masih dapat terjadi hingga akhir Maret.
“Sudah dapat persetujuan dari BMKG, dan OMC akan dilakukan mulai 16 Maret sampai 25 Maret,” ujarnya.
Menurut Gatot, operasi modifikasi cuaca ini akan difokuskan pada sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami curah hujan tinggi. Selain itu, BPBD juga memprioritaskan kawasan pariwisata yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat selama libur Lebaran.
“Kita antisipasi di area-area pariwisata yang punya potensi cuaca ekstrem supaya tidak banjir dan longsor. Daerah-daerah seperti Pacet, Cangar, Batu, Malang, termasuk Surabaya,” jelasnya.
Melalui langkah tersebut, BPBD Jatim berharap dampak cuaca ekstrem seperti banjir dan tanah longsor dapat diminimalkan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat selama libur Lebaran.
Gatot juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem serta rutin memantau perkembangan informasi cuaca melalui kanal resmi pemerintah.
“Tetap waspada dan terus melakukan update berkala dari laman BMKG terkait potensi cuaca ekstrem,” pungkasnya. (*)
Red•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini