Menu

Dua Penadah Motor Hasil Kejahatan di Surabaya Ditangkap, Motor Dikirim ke Lumajang

Maret 1, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Polsek Wonokromo menangkap dua penadah motor hasil kejahatan, AFA (28) dan RP (31), yang sudah dua kali mengirimkan motor diduga hasil kejahatan ke Lumajang.

“Sudah dua kali (melakukan pengiriman motor). Sekali kirim dua sampai tiga unit. Mau yang ketiga tapi berhasil kami amankan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Wasito Adi, Minggu (1/3).

Ia menambahkan, tersangka mengangkut motor menggunakan armada truk yang sebelumnya berangkat dari Lumajang membawa sayur ke pasar Keputeran.

“Dan juga truk kirim buah dari Lumajang ke pasar Keputran kemudian baliknya bawa sepeda motor. Pengangkutan selalu malam atau dini hari,” bebernya.

Wasito melanjutkan, kedua tersangka sengaja memilih mengangkut pada waktu malam atau dini hari karena untuk menghindari kecurigaan petugas. “Motor didapat dari orang gadai. Nggak ada BPKB (semua). Untuk jualnya harga bervariasi tergantung jenis dan tahun. Kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Wonokromo mengamankan dua orang diduga penadah motor hasil kejahatan di Surabaya. Kedua tersangka AFA, 28, warga Lumajang dan RP, 31, warga Jalan Pakis, Surabaya. Dari kedua tersangka, disita barang bukti 11 unit motor berbagai merek.

Baca Juga :  Bambang Haryo Dorong Penguatan Infrastruktur dan SDM Pemadam Kebakaran

Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengatakan, terungkapnya kasus penadahan bermula dari adanya laporan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas ada kegiatan yang mencurigakan dimana satu orang lak-laki yang tidak dikenal sedang mengangkut beberapa sepeda motor ke dalam bak truk di Jalan Padmosusastro, Kamis (12/2) dini hari.

Bhabinkamtibmas lalu berkoordinasi dengan piket Reskrim Polsek Wonokromo dan mendatangi TKP.

“Dimana didapati pelaku AFA sedang mengangkut empat sepeda motor ke dalam bak truk yang dia bawa. Dari pengakuan mendapat motor merk Yamaha R 15 155 cc dan Honda Vario 125 cc baru didapat dari RP sewaktu di SPBU Dupak Rukun,” ujarnya, Minggu (1/3).

Ia menambahkan, selain itu juga ditemukan motor merk Yamaha Vega dan Honda PCX yang didapat dari RP. Setelah ditemukan empat kendaraan tersebut, polisi melakukan pengembangan.(**).

Redakai•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode