Publikasi-terkini° Sampang _ Dinkopindag Sampang membuka Posko Pelayanan Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku UMKM dan IKM di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, mulai 19 Februari hingga 15 Maret 2026, pukul 15.30-17.30 WIB. Layanan ini gratis dan terbuka bagi seluruh pelaku UMKM dan IKM se-Kabupaten Sampang.
Sertifikasi halal wajib dilakukan oleh seluruh pelaku usaha paling lambat 18 Oktober 2026, sebagai strategi nasional memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri, sabtu (28/02/2026).
Kepala Dinkopindag Sampang, Syaiful Muqoddas, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan regulasi nasional yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali.
“Masih terdapat pelaku UMKM yang belum memahami prosedur pengajuan sertifikasi halal. Karena itu, posko ini dibuka di ruang publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Posko ini menyediakan pelayanan administrasi dan pendampingan teknis, serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk lokal. Dengan label halal resmi, produk UMKM memiliki nilai tambah signifikan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Keterangan:
– Layanan gratis untuk UMKM dan IKM se-Kabupaten Sampang
– Buka setiap hari, pukul 15.30-17.30 WIB, mulai 19 Februari hingga 15 Maret 2026
– Lokasi: Alun-alun Trunojoyo, Sampang
– Sertifikasi halal wajib dilakukan paling lambat 18 Oktober 2026
Melalui Pembukaan Posko Sertifikasi Halal Gratis di Alun-alun Trunojoyo, Diskopindag Sampang berharap semakin banyak Pelaku UMKM yang segera melengkapi legalitas produknya. dengan demikian, produk lokal Kabupaten Sampang diharapkan mampu bersaing lebih luas, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga nasional.
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini