Publikasi-terkini° Sidoarjo _ AMI desak Satresnarkoba Mapolresta Sidoarjo untuk transparansi terhadap publik, mengenai pelemparan bola pimpong dari luar masuk ke dalam Senin (23/26).
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar menanyakan (BB) barang bukti 5 paket kecil 2 hp dan 1 charger kepada KPLP Lapas Kelas I Surabaya Agung, namun disuruh tanya ke pihak penyidik yang menangani.
Harapan Baihaki Akbar selaku ketua umum (AMI) “Barang bukti yang sudah diamankan anggota Satresnarkoba Mapolresta Sidoarjo harus dilakukan keterbukaan agar dan disampaikan ke publik,” kata Baihaki Akbar.
Unit 1 bernama Agus mengatakan, “Memang kemarin kami menerima telfon dari Lapas dengan aduan dengan adanya narkoba di dalam Lapas Kelas I Surabaya Porong,” ujar Unit 1.
Aliansi Madura Indonesia melanjutkan untuk temui Satresnarkoba Mapolresta Sidoarjo dan dijawab oleh anggota bernama Supratman dan disampaikan awal mula kita sampai disana, BB tersebut diberikan kepada kita dan dibuka langsung dihadapan dan sesuai pengakuan langsung tersangka 0,32 gr ada tiga poket dan dua poket 0,34 gr Satresnarkoba memaparkan.
“Dengan adanya informasi, karena ini sudah dalam naungan IMIPAS narapidana beda naungan, seharusnya komentar panjenengan tidak harus kami jawab mas, karena panjenengan sudah datang kesini saya jawab dengan apa adanya,” kata Kasatnarkoba Mapolresta Sidoarjo.
Dengan adanya pemberitaan ini kami dari awak media akan menindak lanjuti kepada pihak-pihak terkait.
Ami•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini