Publikasi-terkini° Surabaya _ Kebun Binatang Surabaya (KBS) tengah diterpa persoalan serius. Destinasi wisata legendaris yang berlokasi di Jalan Setail Nomor 1, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, itu digeledah tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang elektronik berupa laptop dan telepon genggam milik jajaran direksi. Tak hanya itu, beberapa ruangan di bagian keuangan juga turut disegel untuk kepentingan penyidikan.
Pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga larut malam. Tim Kejati Jatim terlihat meninggalkan area KBS dengan membawa empat kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu dilakukan dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS), yang kini telah masuk tahap penyidikan.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar John Franky, dikutip dari TribunJatim.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat. Aktivitas di area kantor KBS pun tampak tidak seperti biasanya. Sejumlah karyawan terlihat masih berada di dalam area kebun binatang hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pedagang gerobak di sekitar lokasi mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, aktivitas hingga malam hari jarang terjadi.
“Biasanya tidak sampai jam segini masih ada aktivitas. Pernah sih lembur, tapi jarang,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kebun Binatang Surabaya merupakan salah satu lembaga konservasi satwa terkemuka di Indonesia. KBS tercatat memiliki koleksi lebih dari 2.100 hingga 2.200 ekor satwa, yang terdiri atas lebih dari 210 hingga 230 spesies, mencakup mamalia, aves (burung), reptilia, dan pisces (ikan).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen KBS terkait penggeledahan dan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Jawa Timur. (tj)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini