Menu

5,5 Jam Berdarah di Mojokerto, Tiga Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Maut di Trowulan dan Mojosari

Februari 6, 2026

Publikasi-terkini.com° Mojokerto – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Mojokerto dalam kurun waktu hanya 5,5 jam. Insiden tragis ini berlangsung di dua titik berbeda, yakni Kecamatan Trowulan dan Kecamatan Mojosari, sejak Kamis (5/2/2026) malam hingga Jumat (6/2/2026) dini hari.

Kecelakaan pertama dilaporkan terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di simpang empat Jalan Raya Desa Trowulan. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi W 4921 NCW yang dikendarai oleh Imam Santoso (21).

Imam saat itu tengah membonceng Siti Katoyah (52), keduanya merupakan warga Krian, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, sepeda motor korban melaju searah dengan sebuah truk yang belum diketahui identitasnya dari arah barat menuju timur.

Saat lampu lalu lintas berubah menjadi hijau, pengendara motor diduga kehilangan konsentrasi hingga bersenggolan dengan kendaraan roda empat di sisi kanan. Akibat senggolan tersebut, Siti Katoyah terjatuh ke sisi kiri jalan dan langsung tertabrak truk yang melaju dari arah belakang.

Siti Katoyah dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya. Petugas segera mengevakuasi jasad korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Periksa 16 Orang Terkait Kasus Kades Pakel, Dani Berstatus sebagai Saksi

Pengendara motor, Imam Santoso, selamat dari maut dan hanya mengalami luka lecet pada bagian dagunya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengungkap identitas truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Belum genap enam jam berselang, kecelakaan maut kembali pecah pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Kali ini, insiden terjadi di Jalan Raya Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, yang melibatkan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi.

Kecelakaan tunggal ini menimpa Mokh. Suprapto (30) dan Jaka Adi Purwanto (29), yang keduanya merupakan warga Desa Modopuro, Mojosari. Sepeda motor sport tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan yang sangat tinggi.

Pengendara diduga kehilangan kendali atas kendaraannya sehingga oleng ke sisi kiri jalan. Motor tersebut kemudian menabrak pohon di tepi jalan dengan benturan yang sangat keras hingga membuat kedua korban terpental.

Mokh. Suprapto dan Jaka Adi Purwanto dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera fatal yang mereka alami. Tim relawan dan petugas mengevakuasi kedua jasad korban ke RS Prof. Dr. Soekandar, Mojosari.

Baca Juga :  Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Ngagel Tirto Surabaya

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama, menegaskan bahwa kedua kecelakaan maut tersebut dipicu oleh faktor kelalaian manusia. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kurangnya konsentrasi dan kecepatan tinggi menjadi penyebab dominan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas AKP Muhammad Yogie Pratama pada Jumat (6/2/2026). Pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berada di jalan raya.

Polres Mojokerto kini meningkatkan intensitas patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan guna menekan angka fatalitas di jalan raya. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik, terutama bagi pengendara usia muda di wilayah Jawa Timur.

 

Sofi/bj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode