Menu

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes, Unsur Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disorot

Februari 3, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Nama salah satu unsur pimpinan fraksi di DPRD Jawa Timur disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan laptop untuk pondok pesantren di Jawa Timur. Pimpinan fraksi tersebut dikabarkan berasal dari partai politik berwarna kuning dan diduga menjadi pengusul program melalui skema Pokok Pikiran (Pokir).

Informasi tersebut diperoleh dari sumber selalu.id yang menyebutkan bahwa pengadaan laptop itu berasal dari usulan pokir pimpinan fraksi dimaksud.

“Dugaan program pengadaan laptop dari pokir. Dari ketua fraksi G,” ujar sumber, Senin (2/2/2026).

Dugaan korupsi pengadaan laptop ini mencuat bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) di depan Kantor Inspektorat Jawa Timur, Senin (2/2/2026).

Dalam aksinya, Gempar Jatim mendesak Inspektorat Jatim melakukan audit investigatif terhadap pengadaan laptop yang tercatat dalam rencana belanja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim.

Ketua Gempar Jatim, Zahdi, mengungkapkan bahwa paket pengadaan laptop untuk pondok pesantren tercatat dalam rencana pengadaan Biro Kesra Pemprov Jatim.

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), terdapat sejumlah paket pengadaan laptop dalam program peningkatan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), dengan nilai ratusan juta rupiah per paket. Metode pemilihan penyedia tercatat menggunakan mekanisme e-purchasing.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tertibkan Peredaran Miras, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

Di sisi lain, penelusuran pada katalog elektronik nasional menunjukkan harga satuan beberapa produk laptop dengan spesifikasi prosesor Intel Core i5 generasi ke-12, RAM 16 GB, dan SSD 512 GB berada pada kisaran Rp12 juta hingga Rp13 juta per unit, tergantung penyedia.

Perbandingan antara harga katalog dan nilai pengadaan inilah yang memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat sipil.

“Ini perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaian spesifikasi barang dengan harga yang dibayarkan negara. Pesantren bukan objek eksperimen kebijakan gagal, apalagi tempat pembuangan barang bermasalah,” tegas Zahdi.

Gempar Jatim menduga terdapat potensi ketidaksesuaian spesifikasi serta indikasi harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, mereka mendesak Inspektorat Jatim segera melakukan audit investigatif, khususnya terhadap pengadaan yang berada di bawah kewenangan Biro Kesra Pemprov Jatim.

Selain audit, Gempar Jatim juga menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami juga mendesak Gubernur Jawa Timur dan pimpinan DPRD Jatim mengambil tanggung jawab politik untuk memastikan program bantuan tidak bermasalah dalam pelaksanaannya,” pungkas Zahdi. (s.i)

 

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode