Menu

Tujuh OPD Kelola DBHCHT Sampang 2025, Rp3,2 Miliar Tak Terealisasi

Februari 2, 2026

Publikasi-terkini° Sampang _ Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2025 sebesar Rp45,6 miliar tidak terserap sepenuhnya. Dari total anggaran tersebut, realisasi hanya mencapai Rp42,4 miliar, sementara sisa Rp3,2 miliar menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Sampang, Kustantinah, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT 2025 didistribusikan kepada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD pengampu.

“Anggaran DBHCHT dibagi ke tujuh OPD, dengan pagu dan realisasi yang bervariasi,” ujar Kustantinah, Senin (2/2/2026).

Ia merinci, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang menerima pagu Rp6,5 miliar dengan realisasi Rp4,4 miliar. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memperoleh Rp3,8 miliar dan terealisasi Rp3,6 miliar.

Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendapatkan anggaran Rp9,6 miliar dengan realisasi Rp9,3 miliar. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menerima Rp74 juta dan terealisasi Rp72 juta.

“Satpol PP mendapatkan Rp700 juta dengan realisasi Rp347 juta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp24,7 miliar dengan realisasi Rp24,4 miliar, serta Bagian Perekonomian Rp99 juta dengan realisasi Rp52 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Lumajang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Tekankan Edukasi hingga Penindakan ETLE

Menurut Kustantinah, seluruh OPD telah menyampaikan laporan realisasi anggaran, sehingga diketahui masih terdapat sisa DBHCHT yang tidak terserap.

“Total Silpa DBHCHT tahun 2025 mencapai Rp3,2 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sampang, Muhammad Zis, menyampaikan bahwa sisa DBHCHT tersebut otomatis menjadi Silpa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Dana Silpa DBHCHT 2025 akan dianggarkan kembali untuk kegiatan DBHCHT tahun 2026 melalui perubahan APBD 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, Silpa tersebut umumnya dimanfaatkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun berjalan. Menurutnya, perencanaan penggunaan DBHCHT ke depan telah disusun lebih matang agar serapan anggaran dapat lebih optimal.

“Untuk tahun ini, pelaksanaan kegiatan DBHCHT sudah direncanakan sejak awal tahun. Harapannya kegiatan berjalan sesuai rencana dan jika pun ada Silpa, jumlahnya tidak besar,” pungkasnya. (mj)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode