Menu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Ops Keselamatan Semeru 2026

Februari 2, 2026

Publikasi-terkini° Tanjung Perak _ Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (2/2/2026).

Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Dwi Basuki Nugroho, yang mewakili Kapolres. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pejabat utama (PJU), para kapolsek jajaran, serta unsur TNI dan instansi terkait, di antaranya Danramil Pabean Cantian Mayor Inf. Prasetyo Edy.

Dalam apel tersebut, Kompol Dwi Basuki membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi final check untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung operasi.

“Apel ini merupakan momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas dan sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat berjalan optimal,” ujar Kompol Dwi.

Kapolda Jatim dalam amanatnya menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 10 orang, 51 korban luka berat, serta 803 korban luka ringan.

Baca Juga :  Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini dipengaruhi oleh meningkatnya pelanggaran serta masih rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” jelasnya.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan prioritas.

Adapun sasaran utama penindakan meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti kendaraan over dimension over load (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot brong, serta pelanggaran kasat mata lainnya. Penindakan akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Menutup amanat Kapolda Jatim, Kompol Dwi Basuki berpesan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait selama operasi berlangsung.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode