Publikasi-terkini° Jakarta _ Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026).
Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Sebelum sidang dimulai, majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan terdakwa. Nadiem menyampaikan bahwa dirinya masih memerlukan perawatan medis selama lima hari ke depan akibat reinfeksi luka pasca-operasi yang baru saja dijalaninya.
“Saya masih membutuhkan perawatan medis pasca-operasi selama beberapa hari ke depan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Meski demikian, Nadiem menjelaskan bahwa tindakan medis tersebut bersifat pengobatan rutin pasca-operasi dan akan dijalani dalam waktu dekat. Ia menegaskan tetap siap mengikuti persidangan yang digelar hari ini.
“Namun saya siap untuk mengikuti persidangan hari ini,” katanya.
Pantauan di lokasi, Nadiem Makarim tampak hadir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengikuti jalannya persidangan. Sidang tersebut juga disaksikan oleh Nono Anwar Makarim, ayah Nadiem, yang terlihat duduk di ruang sidang.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang saat itu dipimpin oleh Nadiem Makarim. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (L6)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini