Publikasi-terkini.com° Surabaya – Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur (Jatim) berencana menginisiasi peraturan daerah (Perda) tentang penerapan perilaku berteknologi digital. Gagasan itu disampaikan Ketua ISKI Jatim terpilih Suko Widodo dalam Musyawarah Wilayah ISKI di Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Suko menyebut perkembangan teknologi digital telah mengubah iklim komunikasi publik secara drastis. Manfaat teknologi besar, namun dampak negatif juga meningkat. Kondisi itu, menurutnya, membuat ruang komunikasi publik kian keruh dan tidak selalu produktif.
ISKI, kata Suko, memandang perlunya intervensi kebijakan untuk menjaga kualitas komunikasi publik. Regulasi daerah dinilai dapat menjadi instrumen awal untuk mendorong perilaku digital yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan sosial.
Ia menegaskan, komunikasi harus tetap berpijak pada nilai kemanusiaan di tengah tekanan disrupsi teknologi. “Teknologi komunikasi digital tidak boleh merusak masa depan anak-anak dan relasi sosial,” ujar Suko.
Suko menyebut, jika inisiatif peraturan daerah belum memungkinkan, ISKI akan mendorong pengembangan gagasan etika berdigital. Kerangka etika itu diharapkan menjadi rujukan bersama bagi masyarakat, praktisi, dan pemangku kebijakan.
Musyawarah Wilayah ISKI Jatim menjadi forum konsolidasi gagasan tersebut. Agenda musyawarah tidak hanya memilih kepengurusan baru, tetapi juga merumuskan arah peran ISKI dalam merespons tantangan komunikasi publik era digital.
Dalam musyawarah itu, Suko Widodo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua ISKI Jatim periode 2026–2028. Musyawarah ini juga digelar sebagai bagian dari rangkaian Communication Outlook 2026. Forum ini menegaskan komitmen ISKI untuk terlibat aktif dalam menjaga iklim komunikasi publik yang sehat dan berkelanjutan.
Sofi/bj


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini