Menu

Lapas Kelas IIB Tuban Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Hunian

Januari 27, 2026

Publikasi-terkini° Tuban _ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban memusnahkan berbagai barang sitaan hasil razia dari kamar-kamar blok hunian pada Senin (26/01/2026).

Pemusnahan ini dilakukan sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain senjata tajam rakitan, kartu remi, domino, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menegaskan komitmen pihak lapas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungutan liar (pungli), dan peredaran handphone ilegal. “Kami lakukan razia rutin setiap bulannya dan sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil jika ada suatu kejadian,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Irwanto menambahkan, razia dilakukan bersinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra dalam menyukseskan program zero handphone, pungli, dan narkoba. Barang bukti hasil razia dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong sampah berbahan drum.

“Pemusnahan barang bukti razia merupakan komitmen kami dalam mewujudkan kondisi lapas yang kondusif dan meminimalisir percikan konflik yang bisa timbul akibat barang-barang terlarang,” pungkasnya.

 

(Redaksi)

Baca Juga :  Rutan Gresik Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan PB dan CB Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode