Publikasi-terkini° Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah struktur kementerian tertentu.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan format kelembagaan paling ideal guna menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan efektivitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).
Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi atas sikap mayoritas fraksi di DPR yang menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah komando langsung Presiden.
“Kami sebagai institusi Polri secara tegas menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian khusus. Bagi kami, struktur saat ini sudah paling tepat untuk menjalankan fungsi Polri sebagai alat negara yang memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Sigit di hadapan para anggota dewan.
Kapolri menjelaskan, pembentukan kementerian khusus yang membawahi Polri berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang munculnya fenomena Double Command atau yang ia sebut sebagai “Matahari Kembar” dalam tata kelola pemerintahan.
Kondisi tersebut, menurutnya, justru akan menghambat pengambilan keputusan strategis, terutama ketika Presiden membutuhkan kehadiran Polri secara cepat dan langsung dalam situasi genting.
“Dengan posisi Polri berada langsung di bawah Presiden, maka ketika Kepala Negara membutuhkan kehadiran Polri, kami dapat segera bergerak tanpa hambatan birokrasi. Jika ditempatkan di bawah kementerian, potensi matahari kembar itu sangat besar dan justru menyulitkan Presiden,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang menawarkan jabatan “Menteri Kepolisian”. Namun tawaran tersebut secara tegas ia tolak.
“Saya tegaskan, saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Bahkan jika saya yang diminta menjadi menterinya, saya lebih memilih menjadi petani,” ucap Sigit, yang disambut dengan tepuk tangan para peserta rapat.
Ia menilai, perubahan struktur Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berimplikasi serius terhadap kekuatan institusi Polri, stabilitas negara, serta wibawa Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.
Lebih jauh, Sigit menyatakan kesiapannya untuk menanggung konsekuensi jabatan demi mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Jika diperlukan, saya siap dicopot. Namun saya meminta seluruh jajaran Polri untuk memperjuangkan hal ini demi menjaga marwah institusi, bahkan sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini