Menu

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 Digelar di Rutan Kelas I Surabaya

Januari 7, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi wujud komitmen bersama jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenimipas. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur memberikan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab moral seluruh jajaran pemasyarakatan.

Ia menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai janji moral dan profesional kepada negara dan masyarakat. Setiap target yang ditetapkan harus berdampak nyata pada keamanan, pembinaan warga binaan, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Keselamatan Bersama dan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Setelah penguatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai komitmen pencapaian target kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret dalam penguatan integritas, rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan tes urine terhadap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Tes ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Oleh karena itu, jajaran pimpinan harus memberi contoh dan memastikan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Kehadiran Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen dan partisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode