Menu

Setelah Dua Kali Tertunda, Sidang Perdana Nadiem Makarim Digelar Besok

Januari 5, 2026

Publikasiterkini.com° Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar, mengatakan sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Nadiem Makarim akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

“Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim,” ujar Firman Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (4/1/2026).

Ia menyebutkan, persidangan akan berlangsung di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda utama pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Sebagai informasi, sidang pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem sejatinya telah dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Namun, persidangan tersebut ditunda lantaran Nadiem baru saja menjalani operasi.

Sidang kemudian kembali dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025), namun kembali ditunda karena kondisi kesehatan terdakwa yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, saat itu menyatakan bahwa terdakwa membutuhkan waktu pemulihan selama 21 hari sesuai rekomendasi medis.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

“Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026. Kita berharap semoga terdakwa bisa sehat dan bisa menjalani persidangan,” ujar Purwanto di ruang sidang, Selasa (23/12/2025).

Dalam sidang penundaan tersebut, majelis hakim juga menghadirkan dr. Muhammad Yahya Sobirin selaku dokter penanggung jawab di cabang Rutan Salemba, Jakarta Selatan. Dokter menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem yang memerlukan penanganan dan pemulihan lebih lanjut pascaoperasi.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat Nadiem menjabat sebagai menteri. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode