Menu

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak, Polisi Sita Ratusan Gram Sabu

Januari 3, 2026

Publikasiterkini.com° Sumenep – Pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep dinilai perlu terus ditingkatkan. Pasalnya, jumlah penyalahgunaan barang haram di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan tren peningkatan signifikan.

Indikasi tersebut terlihat dari data penanganan kasus narkotika oleh Polres Sumenep dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, tercatat sebanyak 45 kasus narkotika dengan 68 orang tersangka. Sementara pada 2025, jumlah kasus melonjak menjadi 70 perkara dengan 98 tersangka.

Tak hanya jumlah kasus dan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan juga meningkat tajam. Sepanjang 2025, polisi menyita 500,27 gram sabu-sabu, 69 butir pil inex, serta 11.065 butir pil YY. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan 2024 yang hanya mencatat barang bukti berupa 183,72 gram sabu, 15 butir pil inex, dan 1.102 butir pil YY.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyebut lonjakan kasus narkoba tersebut menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkotika di Kota Keris harus diwaspadai secara serius. Pasalnya, sasaran utama peredaran barang haram itu adalah masyarakat umum, khususnya generasi muda. (31/12)

“Persoalan narkoba ini memang mengancam masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi target utama penyalahgunaan narkotika,” ujar Rivanda.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tertibkan Peredaran Miras, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

Ia menegaskan, narkoba tidak hanya merusak kesehatan penggunanya, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, serta tatanan sosial di tengah masyarakat.

Rivanda memastikan pihaknya tidak akan berhenti memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan berhenti. Bandar, pengedar, hingga kurir akan terus kami kejar,” tegasnya.

Selain penindakan, Polres Sumenep juga mengklaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya melalui sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat. Polisi juga meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, berani melapor, dan bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda Sumenep,” pungkasnya. (rm)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode