Publikasiterkini.com° Surabaya – Hari pertama pelayanan usai libur panjang Tahun Baru di Samsat Manyar Surabaya Timur diwarnai antrean wajib pajak. Meski demikian, situasi di lokasi terpantau tertib dan terkendali, tanpa kepadatan yang menimbulkan keresahan. Pelayanan tetap berjalan normal dengan petugas yang sudah bersiaga sejak pagi untuk mengatur alur kedatangan masyarakat.
Pihak Samsat Manyar Surabaya Timur menyebut jumlah wajib pajak yang datang pada hari pertama kerja mengalami peningkatan dibanding hari biasa, meski belum masuk kategori lonjakan signifikan. Kenaikan diperkirakan mencapai sekitar 50 persen, dengan mayoritas pengunjung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pendaftaran ulang kendaraan.
Petugas Samsat Manyar Surabaya Timur, Pamin Samsat Surabaya Timur Iptu Wawan Nurcahyono, menyampaikan hingga siang hari tercatat sekitar 600 wajib pajak datang untuk melakukan pembayaran PKB.
“Untuk hari pertama pasca libur, sementara belum ada lonjakan signifikan. Masih terpantau normal. Tapi dibanding hari biasa memang ada kenaikan sekitar 50 persen,” ujar Wawan saat ditemui, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, potensi kepadatan justru diperkirakan terjadi pada hari Senin mendatang seiring berakhirnya libur panjang Tahun Baru. Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel tambahan telah disiapkan di setiap loket pelayanan.
Terkait pelayanan, Wawan memastikan tidak ada kendala berarti di lapangan. Seluruh petugas telah disiagakan sejak awal, termasuk penerapan sistem jemput bola guna mempermudah masyarakat.
“Perihal pelayanan sementara tidak ada kendala. Petugas sudah siap dan tahu perannya masing-masing,” tambahnya.
Hingga hari pertama kerja, Samsat Manyar Surabaya Timur juga belum menemukan adanya wajib pajak yang dikenai denda keterlambatan. Menurut Wawan, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Surabaya Timur tergolong tinggi.
“Denda belum ada. Artinya wajib pajak di wilayah Samsat Timur ini sangat taat waktu, semoga selalu seperti ini,” katanya.
Untuk jam operasional, pelayanan drive-thru di Samsat Manyar, khususnya pada hari Jumat, tutup sementara pukul 11.00 WIB. Layanan drive-thru sendiri hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Selain di kantor Samsat Manyar, pembayaran pajak tahunan juga dapat dilakukan di sejumlah titik layanan lain, seperti Galaxy Mall, JMP, kawasan depan Gelora Bung Tomo, dan BPTP.
Wawan menjelaskan, layanan balik nama kendaraan dapat dilakukan di Samsat Manyar, termasuk balik nama dari mutasi masuk antar daerah, dengan tetap menyesuaikan wilayah domisili.
“Untuk Surabaya ada empat Samsat, yaitu Barat, Timur, Utara, dan Selatan. Samsat Timur melayani enam kecamatan,” jelasnya.
Terkait kebijakan terbaru, mulai Januari 2026 biaya balik nama kendaraan telah dinolkan atau gratis. Selain itu, penerapan pajak progresif kini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), bukan lagi Kartu Keluarga (KK).
Untuk persyaratan administrasi, pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK dan KTP sesuai aturan sejak 2021. Kendaraan tidak perlu dibawa, kecuali untuk layanan drive-thru. Sementara pembayaran pajak lima tahunan dan ganti pelat mengharuskan wajib pajak membawa BPKB, STNK, KTP, serta kendaraan.
Menanggapi kasus pengurusan kendaraan roda dua yang dimodifikasi menjadi becak motor (bentor), Wawan menegaskan layanan tersebut belum dapat dilakukan karena terbentur regulasi.
“Tidak diperbolehkan. Aturannya masih harus mengubah status dari roda dua menjadi roda tiga sesuai Peraturan Menteri,” tegasnya.
Sejumlah wajib pajak mengaku pelayanan berjalan lancar. Nurul, salah satu pengunjung, mengatakan antrean masih tergolong aman meski datang sejak pagi.
“Dari jam sembilan-an tadi. Pelayanannya masih aman, enggak ada kendala,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Endruw (56), warga Surabaya Timur yang mengurus pembayaran pajak lima tahunan. Ia menilai pelayanan tidak ribet, meski sempat terkendala masalah e-tilang lama.
“Pelayanannya baik, enggak ribet. Cuma tadi sempat terkendala e-tilang tahun 2024, harus urus berita acara dulu dari Polda,” katanya.
Samsat Manyar Surabaya Timur pun mengimbau masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berkontribusi pada pendapatan daerah, proses pengurusan pajak terus diupayakan agar tidak menyulitkan masyarakat.
“Untuk informasi terbaru seputar pelayanan dan kebijakan, masyarakat bisa memantau akun Instagram resmi Samsat Surabaya Timur,” pungkas Wawan. (dj)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini