Publikasiterkini.com° Surabaya – Seorang perempuan berinisial K, asisten rumah tangga (ART) asal Bojonegoro, tega membunuh bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya di kamar mandi rumah majikannya di Jalan Pesapen Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/12/2025).
Akibat perbuatannya, K kini ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pemilik rumah terhadap sebuah kardus styrofoam milik tersangka yang mengeluarkan bau busuk, pada Selasa (9/12/2025).
“Pemilik rumah kemudian meminta tersangka membuka kardus styrofoam warna putih tersebut. Saat dibuka, ditemukan mayat bayi laki-laki di dalamnya,” ujar AKP Rina Shanty, Rabu (31/12/2025).
Pemilik rumah selanjutnya menghubungi Call Center 110. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Bubutan bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal menyimpulkan bayi tersebut meninggal dunia akibat henti napas paksa. Jenazah bayi kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, sementara tersangka dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.
AKP Rina mengungkapkan, tersangka sengaja membunuh bayinya karena takut kehamilan dan persalinannya diketahui majikan, yang berpotensi membuatnya diberhentikan dari pekerjaannya.
“Motifnya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan di rumah majikan, sehingga khawatir dikeluarkan dari pekerjaannya,” jelasnya.
Peristiwa bermula saat tersangka masuk kamar mandi dengan alasan hendak buang air kecil. Namun di dalam kamar mandi, ia merasakan mulas dan secara spontan mengejan sebanyak tiga kali hingga melahirkan seorang bayi laki-laki beserta plasenta di lantai kamar mandi.
Dalam kondisi panik, tersangka melepas bajunya lalu menutupkan ke mulut bayi. Setelah keluar kamar mandi, ia kembali membawa celana dalam bersih dan kantong plastik merah.
“Melihat bayi masih hidup, tersangka menyumpalkan celana dalam ke mulut bayi dan melilitkan tali pusar ke leher bayi hingga bayi tidak bergerak,” ungkap AKP Rina.
Bayi tersebut kemudian dibungkus dengan baju, dimasukkan ke dalam kantong plastik merah, diikat, lalu disembunyikan di lorong belakang rumah majikan. Untuk mengelabui, tersangka membalut kantong tersebut dengan seprei bekas.
Hasil otopsi menunjukkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 52 sentimeter dan berat 2,9 kilogram, berkulit sawo matang. Ditemukan sejumlah luka memar pada ujung lidah, rongga mulut, leher, serta bekas jeratan di leher. Selain itu, terdapat resapan darah pada otot leher, kuku dan bibir kebiruan, serta pelebaran pembuluh darah pada otak akibat kekerasan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tersangka sempat diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. K mengaku nekat menghabisi nyawa bayinya karena takut tidak diperbolehkan bekerja jika diketahui hamil.
“Karena takut enggak dibolehin kerja. Biasanya kalau hamil,” ucap tersangka dalam video tersebut.
Tersangka juga mengaku kerap cekcok dengan suaminya akibat masalah ekonomi. Ia menyebut suaminya jarang memberi nafkah dan anak pertamanya saat ini tinggal di kampung halaman.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. (rs)
(Rsdaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini