Menu

Polrestabes Surabaya Rilis Akhir Tahun 2025, Curanmor dan Narkoba Masih Jadi Atensi

Desember 31, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar press conference rilis akhir tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) pukul 15.00 WIB di Gedung Braha Daksa Polrestabes Surabaya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi para pejabat utama, di antaranya Kasatreskrim, Kasatnarkoba, Kasatlantas, serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers yang selama tahun 2025 telah bersinergi mendukung tugas-tugas Polri, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Rekan-rekan media adalah mitra strategis Polri. Melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan dan langkah kepolisian. Semoga di tahun 2026 kerja sama ini semakin solid,” ujarnya.

Kapolrestabes memaparkan, sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan gangguan kamtibmas dan tindak pidana konvensional sebesar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara juga meningkat 1 persen. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian kasus mencapai 119 persen, termasuk penyelesaian tunggakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sepanjang tahun 2025, kasus curanmor meningkat sekitar 10 persen dengan total sekitar 600 kejadian.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan, Polsek Semampir dan Satpol PP Sisir Bulak Rukem dan Tenggumung Wetan

“Curanmor menjadi konsen utama kami. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 472 orang tersangka telah diproses hingga tahap persidangan, dan sebagian di antaranya merupakan residivis,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Surabaya terus mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan sosialisasi kepada masyarakat.

Curanmor dipastikan tetap menjadi target utama penindakan pada tahun 2026. Dalam waktu dekat, Polrestabes juga akan mengumumkan dan menyerahkan kendaraan hasil sitaan kepada pemilik sah tanpa dipungut biaya.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polrestabes Surabaya mencatat pengungkapan 724 kasus dengan 940 tersangka sepanjang tahun 2025. Polisi berhasil menyita lebih dari 93 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, lebih dari 11 kilogram ganja, ratusan ribu butir obat-obatan berbahaya, serta berbagai jenis psikotropika lainnya.

Kapolrestabes menegaskan bahwa terhadap pengguna narkoba dengan barang bukti di bawah ambang batas, tetap dikedepankan pendekatan humanis melalui asesmen dan rehabilitasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat terkait potensi peredaran narkoba jenis baru yang dikenal dengan sebutan “atom” atau cairan obat yang dimasukkan ke dalam vape.

Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat sekitar 18 persen. Namun, korban meninggal dunia menurun dari 182 orang pada 2024 menjadi 180 orang pada 2025.

Baca Juga :  Darurat Narkoba di Sidotopo: APH Didesak Bertindak Agresif dan Gulung Bandar di Lorong Surtikanti

Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat lebih dari 1.500 kali penindakan lalu lintas sepanjang tahun 2025, dengan tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Dalam pengamanan unjuk rasa, sepanjang tahun 2025 tercatat 678 aksi unjuk rasa terlaksana, sementara 583 rencana aksi berhasil dimitigasi melalui komunikasi persuasif. Jumlah aksi menurun sekitar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Polrestabes Surabaya juga mengamankan 1.994 kegiatan masyarakat, termasuk 55 pertandingan sepak bola yang berlangsung aman dan kondusif. Kapolrestabes mengapresiasi suporter Bonek atas konsistensinya menjaga ketertiban.

Sebagai upaya pencegahan kejahatan, Polrestabes Surabaya rutin menggelar patroli malam, strong point, serta program “97 Suroboyo”, “Bersinar”, dan “Hobiro Menyala”. Sebanyak 187 kendaraan diamankan terkait balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Menutup kegiatan, Kapolrestabes Surabaya menegaskan komitmen Polri untuk bekerja secara profesional, transparan, dan humanis.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan perantara dalam pengurusan tilang maupun pengambilan kendaraan. Seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi negara. Mohon doa dan dukungan agar Surabaya tetap aman dan kondusif di tahun 2026,” pungkasnya.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode