Menu

Kejati Jatim Bakal Periksa Armuji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gedung DPRD Kota Surabaya

Desember 29, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Surabaya. Sejumlah saksi dikabarkan tengah disiapkan untuk dimintai keterangan, termasuk Armuji yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Abdul Malik. Ia mengaku memperoleh kabar dari internal Kejati Jatim bahwa proses pemeriksaan saksi segera dilakukan.

“Info yang saya dapat dari teman-teman di Kejati seperti itu. Saya yakin Kejati serius menyikapi ini. Mereka profesional,” ujar Malik.

Malik menegaskan penanganan perkara ini seharusnya tidak dipengaruhi isu politik. Menurutnya, dugaan yang dilaporkan merupakan tindak pidana korupsi, bukan perkara delik aduan.

“Harus dikesampingkan isu politik. Ini kasus korupsi, bukan pencemaran nama baik atau perkara lainnya,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah LSM melaporkan dugaan praktik rasuah dalam pembangunan gedung DPRD Surabaya berlantai tujuh beserta Masjid As Sakinah yang berada di kompleks yang sama. Salah satu pelapor adalah Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Jawa Timur.

Japri melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jatim sekitar sebulan lalu. Mereka mengklaim menerima informasi adanya praktik bagi-bagi proyek dan aliran dana kepada sejumlah pihak dalam pelaksanaan pembangunan gedung dewan dan masjid.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan RI ke - 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

“Kami meminta Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tegas Koordinator Wilayah Japri Jatim, Zainuddin, saat melapor ke Kejati Jatim, Sabtu (5/11).

Dugaan ketidakberesan juga disoroti oleh sejumlah anggota DPRD Surabaya. Mereka menilai kualitas bangunan gedung baru dewan dan Masjid As Sakinah bermasalah. Padahal, gedung tersebut baru ditempati sekitar Februari 2020.

“Belum setahun ditempati sudah banyak yang rusak. Dinding dan plafon retak-retak,” ungkap beberapa anggota dewan.

Masalah lain terlihat pada fasilitas elevator. Dari dua lift yang tersedia, keduanya kerap mengalami kerusakan secara bergantian, bahkan beberapa kali tidak berfungsi bersamaan. Akibatnya, anggota dewan dan staf sekretariat harus naik tangga hingga lantai tujuh.

Kondisi itu menimbulkan kecurigaan bahwa mesin elevator bukan baru. Pasalnya, mesin lift sempat dilepas dan dibawa keluar gedung untuk diperbaiki. Selain itu, toilet di Masjid As Sakinah hingga lebih dari satu tahun setelah pembangunan rampung dilaporkan selalu terkunci dan tidak dapat digunakan.

Diketahui, pembangunan gedung DPRD Surabaya menelan anggaran APBD sebesar Rp 54 miliar dengan pelaksana proyek PT Tiara Multi Teknik. Proyek yang dimulai pada 2018 tersebut juga mengalami keterlambatan penyelesaian. Saat itu, jabatan Ketua DPRD Surabaya dipegang oleh Armuji.

Baca Juga :  Bambang Haryo Apresiasi Kampung Batik Tin, Nilai Kolaborasi Warga Jadi Kunci Kampung Kreatif

Hingga berita ini ditulis, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal pemeriksaan saksi maupun perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan korupsi tersebut. (KBID-DJI)

 

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode