Publikasiterkini.com° Surabaya – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan puluhan pemuda mendatangi kantor organisasi masyarakat (ormas) MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) di Jalan Marmoyo, kawasan Wonokromo, Surabaya, pada Jumat sore (26/12/2025). Mereka melakukan aksi protes dengan mencopot spanduk bertuliskan nama ormas tersebut.
Dalam video yang beredar luas, terlihat sekelompok massa tiba menggunakan sepeda motor, sebagian berboncengan. Sesampai di depan gedung kantor ormas, mereka berhenti dan beberapa orang turun untuk melepas spanduk yang terpasang di pagar bangunan.
Tak hanya mencopot spanduk, massa juga meluapkan rasa kecewa dengan nada emosional. “Hei ojo ojo (hei jangan-jangan). Ojo rusuh (jangan rusuh),” terdengar salah satu massa berteriak dalam video tersebut, seolah menenangkan situasi agar tetap kondusif.
Spanduk-spanduk yang dilepas kemudian dikumpulkan di trotoar. Meski suasana sempat tegang, aksi berlangsung tertib. Setelah menyampaikan protes, puluhan pemuda tersebut meninggalkan lokasi tanpa kerusuhan.
Aksi ini merupakan buntut dari kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjajanti (80 tahun) di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Pelaku diduga oknum anggota ormas MADAS yang mengaku atas perintah pembeli tanah.
Sebelumnya pada hari yang sama, ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi di Taman Apsari, Surabaya. Mereka menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan premanisme dan pembubaran ormas berbau kriminal.

Usai aksi di Taman Apsari, sebagian massa bergerak spontan ke kantor MADAS untuk menyuarakan protes langsung. Koordinator aksi menyebut pergerakan ini sebagai reaksi masyarakat atas ketidakadilan yang menimpa warga lanjut usia.
Kasus Nenek Elina telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pengeroyokan dan perusakan. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, juga turun langsung menemui korban dan berjanji mengawal proses hukum.
Masyarakat Surabaya ramai-ramai menyuarakan penolakan terhadap praktik premanisme berkedok ormas, sambil menyerukan aparat penegak hukum bertindak cepat untuk memberikan keadilan.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini