Publikasiterkini.com° Sidoarjo – Dalam rangka mengamankan keselamatan penumpang selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo menggelar tes urine acak terhadap kru bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Purabaya, Bungurasih.
Dari 30 sampel urine yang diperiksa secara acak pada Jumat (26/12/2025), dua kru bus dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap awak bus yang sedang melintas atau menunggu jadwal keberangkatan. Langkah ini diambil karena tingginya mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 kru bus secara acak. Hasilnya, ada dua orang yang terindikasi positif methamphetamine dan amphetamine,” kata Kompol Jodi.
Kedua kru tersebut adalah seorang sopir berinisial R dan seorang kru berinisial I. Mereka langsung dilarang melanjutkan perjalanan untuk menjaga keselamatan penumpang.
Polisi segera berkoordinasi dengan perusahaan otobus (PO) terkait.
“Kedua kru bus tersebut tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diminta segera digantikan agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan,” tegas Kompol Jodi.
Sebagai tindak lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo dan BNNK Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kedua orang tersebut akan kami serahkan ke Satresnarkoba dan BNNK untuk dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Kompol Jodi menegaskan bahwa tes urine seperti ini akan terus dilakukan secara acak selama masa libur Nataru sebagai upaya preventif mencegah kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi yang tidak layak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2025 untuk memastikan kondisi prima para awak bus dan melindungi nyawa penumpang.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini