Menu

Natal Penuh Harapan: Lapas Perempuan Malang Serahkan Remisi Khusus Natal 2025

Desember 25, 2025

Publikasiterkini.com° Malang – Suasana haru dan penuh pengharapan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Malang pada Hari Raya Natal 2025. Bertempat di lingkungan lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan berlangsung khidmat dan penuh makna.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian. (25/12)

Remisi Khusus Natal 2025 diberikan kepada narapidana dan anak binaan beragama Kristen serta Katolik yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Dari total usulan, sebanyak 25 narapidana dinyatakan berhak menerima Remisi Khusus Natal pada tahun ini.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, Endang Margiati, disaksikan para petugas dan warga binaan. Senyum syukur dan harapan baru terpancar dari wajah para penerima, menandakan momen ini sebagai titik balik dalam perjalanan pembinaan mereka.

Baca Juga :  Malam Minggu Aman: Aksi Sigap Tiga Pilar Kenjeran dan Bulak Lewat Patroli Asuhan Rembulan

“Pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi ketentuan, sekaligus apresiasi atas kesungguhan mereka dalam proses pembinaan,” ujar Endang Margiati.

Ia menambahkan, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih baik.

Lapas Perempuan Kelas IIA Malang berkomitmen melanjutkan pembinaan secara humanis dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang menjunjung nilai keadilan, kemanusiaan, serta harapan baru.

“Kami ingin menanamkan harapan bahwa setelah menjalani masa pidana, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih mandiri dan berkontribusi positif,” tutup Endang.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode