Publikasiterkini.com° Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengungkap sindikat pengangkutan rokok tanpa pita cukai dalam operasi besar-besaran di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (22/12/2025).
Dalam waktu kurang dari dua jam, petugas mencegat empat kendaraan berbeda yang mengangkut total 1.680.000 batang rokok ilegal. Pengungkapan ini terjadi saat personel melaksanakan Operasi Cipta Kondisi mulai pukul 22.30 WIB hingga tengah malam.
Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menyatakan bahwa pihaknya mengamankan empat tersangka berinisial MH, ARA, NR, dan JPR. Mereka berasal dari berbagai daerah, mulai dari Situbondo hingga Jakarta.
“Mereka menggunakan modus beragam kendaraan untuk mengelabui pengawasan petugas,” ujar Iptu Nur Fajri Alim pada Selasa (23/12/2025).
Rokok ilegal tersebut tidak hanya diangkut menggunakan kendaraan barang, tetapi juga diselundupkan melalui mobil pribadi dan bus penumpang.

Rincian Barang Bukti:
- Bus nopol R-1666-BE: 1.608.000 batang rokok.
- Mobil pick-up nopol P-9293-GD: 40.000 batang rokok.
- Wuling Cortez nopol M-1703-GE: 24.000 batang rokok.
- Honda HRV nopol W-1595-XV: 8.000 batang rokok.
Berdasarkan perhitungan awal, peredaran rokok ilegal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2.068.080.000.
“Para pelaku diduga nekat melakukan aksi ini demi meraup keuntungan ekonomi pribadi dengan menghindari pajak cukai negara,” jelas Iptu Nur Fajri.
Para tersangka terancam dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga maksimal 5 tahun.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka diamankan di Mapolres Sampang. Kasus ini akan dilimpahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku peredaran rokok ilegal bahwa Polres Sampang tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merugikan pendapatan negara.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini