Menu

BHS Tegaskan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah Amanat Konstitusi

Desember 24, 2025

BHS Tegaskan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah Amanat Konstitusi

Sidoarjo – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh setiap anggota MPR RI secara berkesinambungan.

Hal tersebut disampaikan Bambang Haryo saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Sidoarjo, Selasa. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat pilar ini adalah dasar negara dan konsensus nasional. Sesuai Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014, anggota DPR RI memiliki kewajiban untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Bambang Haryo.

Ia menyebutkan bahwa tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan dinamika sosial politik. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi semakin relevan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Bambang Haryo juga mendorong agar peserta sosialisasi tidak hanya memahami materi, tetapi mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. “Harapannya, peserta bisa menjadi agen penyebar nilai-nilai kebangsaan, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Baca Juga :  Seamless Corridor: Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Surabaya Cukup 40 Menit Pakai Iris Mata

Dalam kesempatan yang sama, narasumber Alim Basa Tualeka memberikan apresiasi atas komitmen Bambang Haryo dalam menyapa konstituen melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepedulian wakil rakyat terhadap penguatan ideologi bangsa.

“Di era digital saat ini, pemahaman kebangsaan seringkali tergerus oleh informasi yang tidak terverifikasi. Upaya seperti ini sangat penting untuk menjaga nilai-nilai dasar negara tetap hidup di masyarakat,” kata Alim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode