Menu

AMI Geruduk Dinkes Surabaya, Soroti Dugaan Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan

Desember 23, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi damai di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Senin (22/12/2025).

Aksi ini dipicu oleh informasi dugaan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis di tempat pembuangan sampah umum, yang diduga dilakukan oleh Praktek Mandiri Bidan Muarofah.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, SE, SH, menyampaikan kekecewaan mendalam atas temuan tersebut. Ia menilai praktik ini melanggar aturan pengelolaan limbah medis B3 dan berpotensi mencemari lingkungan serta menyebabkan penyebaran virus atau penyakit.

“Kami sebagai warga Kota Surabaya merasa sangat miris melihat adanya pembuangan Limbah B3 yang dibuang di tempat pembuangan sampah umum yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dan menyebabkan terjadinya penyebaran virus,” tegas Baihaki Akbar.

Aksi yang berlangsung secara tertib dan damai tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, S.KM, M.Kes. Nanik menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi mendalam terhadap Praktek Mandiri Bidan Muarofah terkait dugaan tersebut.

“Kami akan terus melakukan kroscek terhadap Praktek Mandiri Bidan Muarofah terkait adanya dugaan pembuangan Limbah B3 tersebut, karena kami melihat bahwasanya dia telah melakukan kerjasama dengan PT Pria,” ungkap Nanik Sukristina.

Baca Juga :  Digitalisasi Pendidikan: Peluang Besar di Balik Tantangan Adaptasi Guru dan Siswa

Baihaki Akbar juga mendesak Dinkes Surabaya untuk mengkaji secara menyeluruh kasus ini satu per satu. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab Dinkes dalam menjaga kesehatan warga kota Surabaya.

“Ayo kita kaji satu persatu kalau memang kita peduli terhadap lingkungan kota Surabaya. Kesehatan warga kota Surabaya adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan. Sampai kapan kinerja Dinas Kesehatan kota Surabaya bekerja seperti ini dan sampai kapan warga Surabaya diracuni,” tegasnya.

Aksi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan limbah medis B3, yang sesuai regulasi harus ditangani secara khusus dan tidak boleh dibuang sembarangan untuk mencegah risiko kesehatan dan lingkungan.

AMI berharap Dinkes Surabaya segera mengambil tindakan tegas dan transparan demi menjaga kesehatan warga kota Surabaya.

 

AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode