Menu

Polres Gresik Catat Capaian Signifikan Penegakan Hukum Sepanjang 2025

Desember 20, 2025

Publikasiterkini.com° Gresik – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus kejahatan dengan total 136 tersangka yang diamankan sepanjang Januari hingga Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik.

Kasus-kasus yang ditangani didominasi oleh tindak pidana pencurian, dengan rincian:

  • 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) — 37 tersangka,
  • 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) — 36 tersangka,
  • 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Selain itu, Polres Gresik juga menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian publik, seperti pembunuhan, pengeroyokan antar kelompok silat, perjudian online, serta kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel.

“Capaian ini merupakan hasil dedikasi tim dan kerja sama lintas sektor dengan Forkopimda. Kami berkomitmen menjaga kamtibmas serta melindungi warga dari berbagai ancaman kejahatan,” ujar AKBP Rovan dalam konferensi pers akhir tahun pada Jumat (19/12).

Kasus Menonjol Sepanjang Tahun

Salah satu pengungkapan yang paling mencolok adalah kasus pembunuhan pengemudi ojek online Sevi Ayu Claudia, yang jasadnya ditemukan di Kedamean. Tim Satreskrim berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, menunjukkan respons cepat dan profesional.

Baca Juga :  Mengawal Keheningan Malam: Polsek Semampir dan Satpol PP Bersinergi Jaga Kondusivitas Surabaya Utara

Di bidang kejahatan digital, Polres Gresik baru-baru ini membongkar sindikat penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi Go Matel R4. Aplikasi ini berisi sekitar 1,7 juta data nasabah, yang disalahgunakan oleh oknum debt collector ilegal untuk merampas kendaraan debitur tunggakan. Dua tersangka ditetapkan, dan aplikasi tersebut telah diturunkan dari platform.

AKBP Rovan menegaskan, “Aplikasi tersebut sangat meresahkan karena memungkinkan pencurian kendaraan. Polres Gresik hadir untuk melindungi privasi data pribadi warga agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Pesan Penutup Tahun

Capaian Polres Gresik ini menutup tahun 2025 dengan catatan positif, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan konvensional maupun digital. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Polres Gresik terus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah, dengan harapan masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode