Publikasiterkini.com° Sidoarjo – Masyarakat Kabupaten Sidoarjo kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini telah menelan korban dengan kerugian berupa pencurian data pribadi hingga pembobolan rekening bank.
Pelaku penipuan biasanya mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo atau petugas kecamatan. Mereka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp, telepon, atau bahkan video call, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD secara online. Korban diarahkan untuk mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh aplikasi tidak resmi, yang kemudian memungkinkan pelaku mencuri data pribadi dan akses perbankan.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, membenarkan adanya laporan korban yang telah diterima pihaknya. “Benar, kejadian itu ada. Beberapa korban sudah melapor ke kami dan kami sarankan untuk segera melaporkan ke kepolisian, pihak bank, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Reddy pada Jumat (19/12).
Reddy menjelaskan ciri-ciri penipuan ini, antara lain nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas resmi, tawaran aktivasi IKD secara daring, serta pengiriman tautan atau aplikasi asing. Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil maupun kecamatan tidak pernah melakukan layanan aktivasi IKD melalui pesan pribadi, telepon, atau video call.
“Abaikan apabila ada pihak yang menawarkan aktivasi IKD secara online. Itu dipastikan penipuan,” tegas Reddy.
Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung (offline) oleh petugas resmi di kantor Dispendukcapil Sidoarjo atau kantor kecamatan. Pihak resmi tidak pernah mengirim tautan, meminta data pribadi melalui WhatsApp, atau menawarkan layanan melalui aplikasi tidak resmi.
Reddy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada nomor tak dikenal, tidak mengklik tautan mencurigakan, serta menghindari pengunduhan aplikasi dari sumber tidak jelas. Jika menerima indikasi penipuan serupa, segera laporkan ke pihak berwajib untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Kasus serupa ini bukan yang pertama kali terjadi di Sidoarjo, di mana Pemkab Sidoarjo sebelumnya juga telah mengeluarkan surat himbauan resmi terkait modus penipuan aktivasi IKD. Masyarakat diharapkan tetap waspada untuk melindungi data pribadi dan keuangan mereka.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini