Publikasiterkini.com° Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) maraton pada 18 Desember 2025 di tiga lokasi berbeda: Banten, Kabupaten Bekasi (Jawa Barat), dan Kalimantan Selatan. Total 25 orang diamankan, termasuk seorang oknum jaksa, penasihat hukum, pejabat daerah, serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut dalam keterangan pers pada Jumat (19/12). “KPK secara beruntun melakukan kegiatan penangkapan di tiga wilayah: Banten, Bekasi, dan Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Operasi di wilayah Banten dan Jakarta mengamankan sembilan orang, di antaranya satu oknum jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga sebagai barang bukti transaksi suap.
Kasus ini diduga terkait pemerasan terhadap warga negara asing asal Korea Selatan dalam penanganan perkara di Kabupaten Tangerang. Karena melibatkan jaksa, KPK menyerahkan penanganan dua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada dini hari Jumat (19/12). “Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya. Ruang kerja bupati serta kantor terkait disegel penyidik.
Kasus ini diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan daerah. Penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen penting. “Ini masih terus didalami, di antaranya terkait proyek-proyek di Bekasi,” ungkap Budi Prasetyo.
Ade Kuswara, bupati termuda di Bekasi yang dilantik Februari 2025, kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Operasi ketiga di Kabupaten Hulu Sungai Utara mengamankan enam orang, termasuk pejabat kejaksaan setempat. Barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah juga disita.
KPK menyatakan prihatin atas maraknya korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum. “Setiap tindak pidana korupsi berdampak langsung pada kerugian masyarakat,” tegas Budi.
Penyidik masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain. Detail kronologi, konstruksi perkara, serta status hukum para tersangka akan diumumkan secepatnya setelah pemeriksaan 1×24 jam selesai.
Kasus-kasus ini menambah daftar OTT KPK sepanjang 2025 menjadi 11 kali, menegaskan komitmen lembaga antirasuah menindak korupsi tanpa pandang bulu, terutama di tingkat daerah.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini