Menu

Pencuri Kabel Ditangkap Polres Mojokerto Kabupaten, Dilepas Lagi Atau Diproses

Desember 16, 2025

Publikasiterkini.com ° Mojokerto – Kasus pencurian kabel yang disertai perusakan jalan beraspal di Mojokerto Kabupaten kembali mencuat. Setelah kasus serupa pada Juli 2025 berujung pada dipulangkannya para terduga pelaku, pada Desember 2025 aparat kembali mengamankan delapan terduga pelaku dengan modus yang sama. Publik pun menanti, apakah ironi penegakan hukum akan kembali terulang atau Kapolres Mojokerto Kabupaten bersikap tegas.

Pada Juli 2025, aparat sempat mengamankan sejumlah terduga pelaku pencurian kabel di Mojokerto Kabupaten. Para pelaku diduga melubangi dan membongkar jalan beraspal untuk mengambil kabel yang tertanam di bawah badan jalan.

Tindakan tersebut bukan hanya memenuhi unsur pencurian, tetapi juga perusakan fasilitas umum yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kerugian negara.

Namun, penanganan kasus tersebut menuai polemik. Para terduga pelaku tidak ditahan dan akhirnya dipulangkan dengan alasan administratif. Keputusan ini menuai kritik karena kerusakan jalan merupakan kepentingan publik, bukan semata urusan pemilik kabel.

Kekhawatiran itu terbukti pada Desember 2025, pada Minggu 14 Desember dini hari ketika aparat kembali mengamankan delapan terduga pelaku pencurian kabel di Mojokerto Kabupaten. Modusnya identik, yakni melubangi jalan beraspal untuk mengambil kabel di bawahnya, meninggalkan kerusakan jalan yang membahayakan keselamatan pengguna serta memperpanjang daftar kerugian fasilitas publik.

Baca Juga :  Malam Minggu Aman: Aksi Sigap Tiga Pilar Kenjeran dan Bulak Lewat Patroli Asuhan Rembulan

Sejumlah pihak menilai kasus ini tidak tepat jika hanya dipersempit sebagai pencurian kabel. Fakta perusakan jalan menunjukkan adanya perusakan infrastruktur publik yang seharusnya ditindak tegas tanpa menunggu laporan dari pihak mana pun.

“Yang dirusak adalah jalan umum. Itu fasilitas negara. Kerugiannya ditanggung masyarakat, dan ini delik umum,” ujar seorang pemerhati hukum.

Pengulangan kasus dari Juli hingga Desember menunjukkan tidak adanya efek jera. Penanganan yang tidak tuntas pada kasus awal dinilai membuka ruang terulangnya kejahatan serupa.

Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Polres Mojokerto Kabupaten. Apakah delapan terduga pelaku akan diproses hingga tuntas, atau kembali dilepaskan sebagaimana kasus Juli 2025. Keputusan ini akan menjadi penentu ketegasan penegakan hukum dan perlindungan infrastruktur publik di Mojokerto Kabupaten.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode